BERITA

Diminta Terbitkan Perppu Penyadapan, Komisi III DPR Ingatkan Jangan Gegabah

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menilai belum ada urgensinya untuk presiden menerbitkan peraturan pengganti Undang-Udang (Perppu) tentang penyadapan.

Menurut dia, terkait dengan pro kontra pembahasan terhadap rancangan undang-undang (RUU) tentang penyadapan yang tengah digodok DPR RI, merupakan bagian dari dinamika politik semata saja.

“Soal konflik pendapat yang terjadi di parlemen tentunya itu dinamika politik. Bahwa presiden harus mengambil Perppu saya melihat belum perlu dan belun ada urgensinya,” kata Herman kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (17/7).

“Biarkan pembahasan itu mengalir secara demokratis di DPR,” tambahnya.

Namun demikian, sambung politikus PDIP itu, bila dalam pembahasan nanti terjadi kebuntuan, maka upaya presiden melalui kewanangannya menerbitkan Perppu perlu dilakukan.

“Jika terjadi kebuntuan di DPR , baru presiden memikirkan untuk membuat Perppu, tetapi sebagai DPR saya menyarankan tidak gegabah mendorong Perppu ke presiden,” paparnya.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan sikapnya mengenai klausul penyadapan yang harus diatur tanpa adanya pengecualian terhadap penegak hukum maupun non penegak hukum?. Ia mengaku jika kegiatan penyadapan tentu harus diatur dan mengikat ke semua elemen bangsa.

“Penerapan dalam RUU Pendayapan harus diberlaku sama, tanpa ada pengecualian. Jadi, aturan mainnya harus di atur. Termasuk KPK, normanya harus di atur,” pungkasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar Presiden Jokowi untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang penyadapan.

Hal itu, kata Fahri, selain ketentuan tersebut sangat mendesak, juga dapat meminimalisir terjadinya kegaduhan, bila dibandingkan DPR RI yang memproses melalui rancangan undang-undang (RUU) a quo.

Recent Posts

Kemenag Salurkan Rp170 Juta untuk Sarpras MAN 1 Langkat Pascabanjir

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…

4 menit yang lalu

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…

3 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan di Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…

3 jam yang lalu

Soal PT TPL, Prof Rokhmin: Kejaksaan dan KPK Dipersilakan Tindak Lanjuti

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…

4 jam yang lalu

Prabowo Minta Pembangunan KNMP dan Kapal Ikan Dipercepat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta agar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan…

6 jam yang lalu

Diikuti Lebih dari 10 Ribu Santri PDF, Imtihan Wathani 2026 Digelar Januari

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN)…

7 jam yang lalu