Jumat, 22 November, 2024

Komisi III DPR RI Akan Panggil Pansel KPK, Jika Diperlukan

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyakini bahwa proses pemilihan calon pimpinan (Capim) KPK bisa saja segera diselesai pada periode DPR RI 2014-2019.

Namun, semua itu tergantung dari panitia seleksi (Pansel) Capim KPK yang dibentuk pemerintah.

“Kalau Pansel ini dapat dipercepat (proses penyaringannya) minimum akhir Agustus ini (selesai), saya berkeyakinan optimis komisi III bisa menyelesaikan dalam masa persidangan berikutnya,” kata Herman kepada wartawan, Selasa (16/7).

Sementara itu, terkait dengan pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bahwa semestinya Pansel menyambangi Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja KPK dalam rangka berkonsultasi dan berdiskusi.

- Advertisement -

Herman menyerahkan usulan Bamsoet itu kepada Pansel Capim KPK sebagai bentuk pertimbangan.
Akan tetapi, Herman menegaskan jika Komisi III DPR RI dapat memanggil kapapun Pansel yang dipimpin Yenti Garnasih tersebut.

“Terkait Pansel mau sowan atau tidak itu urusan Pansel. Tetapi komisi III DPR akan mengambil sikap dapat memanggil Pansel jika kami merasa perlukan,” tegas Politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, ketika ditanyakan kapan rencananya Komisi III DPR RI memanggil Pansel KPK?. Herman mengaku keputusan itu baru akan dibahas dalam rapat pimpinan komisi nantinya.

“Soal kapannya, kita belum tahu, tentunya kita akan melakukan rapat pimpinan dulu (untuk membahas perlu pemanggilan atau tidak),” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER