Ilustrasi Gedung DPR/MPR RI
MONITOR, Jakarta – Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pertimbangan permohonan amensty terdakwa kasus informasi dan transaksi elektronik Baiq Nuril dari Presiden Jokowi. Surat tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan dewan untuk kemudian dibacakan dalam rapat sidang paripurna.
“Suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR (Bambang Soesatyo). Suratnya masuk dari Istana,” kata Indra kepada wartawan Selasa (16/7).
Surat tersebut selanjutnya, sambung dia, akan dibawa di rapat paripurna DPR yang rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB hari ini. DPR akan meminta pertimbangan dan persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di Parlemen.
“Akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna,” ucap Indra.
Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 menyebutkan presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Amnesti dinilai yang paling rasional bagi Baiq Nuril ketimbang grasi yang mensyaratkan minimal pidana dua tahun.
Selain membacakan surat permohonan amnesty, rapat Paripurna setidaknya mengagendakan sejumlah kegiatan lainnya, diantaranya: tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.
Dan, laporan Komisi I DPR RI Terhadap Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mempertanyakan perkembangan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat Hari Kartini kepada seluruh…
MONITOR, Jakarta - Industri wastra Indonesia berpotensi untuk terus tumbuh dan semakin diminati konsumen lokal…
MONITOR, Banjarbaru - Sebanyak 314 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menggunakan hak…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat peran syahbandar di pelabuhan perikanan untuk…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Indonesia Emas…