PARLEMEN

Berkirim Surat ke DPR, Jokowi Bahas Amnesti Baiq Nuril

MONITOR, Jakarta – Titik terang akhirnya muncul dalam kasus vonis Baiq Nuril, guru SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) atas penolakan Peninjauan Kembali (PK) kasus pelecehan seksual yang diterimanya.

Jokowi setuju memberikan amnesti bagi Baiq Nuril. Dimana, pada Senin (15/7) kemarin, orang nomor wahid ini telah berkirim surat ke Ketua DPR RI untuk minta pertimbangan atas hal tersebut.

Sebagaimana diketahui, Peninjauan Kembali (PK) kasus pelecehan seksual Baiq Nuril ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), sehingga ia harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.

Dalam surat bernomor R-28/Press/07/2018 itu, Presiden menyampaikan, bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Baiq Nuril menimbulkan simpati dan solidaritas di masyarakat, yang pada intinya berpenapat bahwa pemidanaan terhadap Baiq Nuril bertentangan dengan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat.

“Perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan dipandang semata-mata sebagai upaya memperjuangkan diri dalam melindungi kehormatan dan harkat martabatnya sebagai seorang perempuan dan seorang ibu,” tulis Presiden.

Mengingat sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan melalui proses peradilan, Jokowi mengharapkan kesediaan DPR RI untuk memberikan pertimbangan atas rencana pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun sebagimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945.

Recent Posts

Mobilitas Kendaraan di Ruas Semarang ABC Meningkat, JTT Catat Kenaikan Lalu Lintas

MONITOR, Semarang – Seiring dengan meningkatnya mobilitas kendaraan menuju wilayah Timur Trans Jawa, PT Jasamarga…

4 jam yang lalu

Kemenag Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

7 jam yang lalu

Labelisasi Patriotisme Jelas Bahayakan Demokrasi

MONITOR, Jakarta - Public Virtue Research Institute (PVRI) mempertan sikap anti kritik presiden Prabowo yang…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menyelenggarakan Mudik Gratis Bersama Jasa Marga…

11 jam yang lalu

Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis Kontras, Minta Polisi Bergerak Cepat

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah, Dam Haji Kini Bisa di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut baik fatwa yang dikeluarkan oleh…

15 jam yang lalu