MEGAPOLITAN

Anies Kembali Didemo soal Proyek Reklamasi

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali didemo soal reklamasi. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Kedaulatan (AMUK) Bahari menggeruduk Balai Kota Jakarta.

Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengembalikan hak nelayan karena tergerus proyek reklamasi.

“Kami menuntut kasus reklamasi dan kesejahteraan ke para nelayan. Itu juga ada Pak Iman, nelayan Muara Angke yang bertemu langsung dengan Anies, waktu itu. Waktu itu komitmen masih sama tapi entah karena ada dinamika politik, dan akhirnya bergeser,” ujar Sekjen KIARA, Susan Herawati, di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (16/7).

Menurutnya, kemenangan Anies Baswedan dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017 lalu disumbang oleh suara nelayan di pesisir Jakarta. Dia mengatakan, nelayan percaya bahwa Anies akan menghentikan seluruh proyek reklamasi pada 17 pulau di kawasan Jakarta.

“Tapi pada kenyataannya banyak janji tak ditepati. Pertama hanya 13 pulau yang dibatalkan, 4 nya kan masih. Kami melihat ini adalah barang tukar guling politiknya Anies,” katanya.

Terlebih, ungkap Susan, Anies telah mengeluarkan lebih dari seribu izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan-bangunan yang ada di atas pulau reklamasi. Padahal, tegasnya, penerbitan izin itu tidak memiliki alas hukum yang kuat.

“Itu dipakai sebagai kampanyenya Anies untuk nyerang Ahok. Tapi pergubnya yang Ahok buat itu malah dipakai Anies. Ini kan jadi lucu. Kami melihat bahwa lain-lainnya yang paling menohok, termasuk IMB-IMB yang di Kepulauan Seribu lainnya. Dia enggak berani untuk membatalkan,” jelasnya.

Dalam rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), kata Susan, tidak ditemukan analisa adanya pemukiman nelayan di Teluk Jakarta. Namun, ucapnya, Raperda itu mengatur pemukiman untuk warga non nelayan.

“Ini berdasarkan analisis draf raperda itu. Berangkat dari situ. Adanya pemukiman non-nelayan dan itu berada di wilayah psisir yang elit. Ya, real estate yang mewah-mewah atau rumah-rumah pinggir laut. Itu yang kemudian ada di dalam raperda,” tandasnya.

Recent Posts

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

9 jam yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

12 jam yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

14 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

1 hari yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

1 hari yang lalu

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

1 hari yang lalu