Oleh: Dr. Ulfah Mawardi*
Mimpi dan harapan itu datang melalui sepenggal pidato Martin Luther King yang melegenda. Ia berkata “Aku punya satu mimpi bahwa anak-anakku suatu hari akan hidup di suatu Negara yang tidak menilai mereka menurut warna kulit atau kelas sosialnya akan tetapi berdasarkan kualitas diri dan karakternya”.
15 Juli 2019, hari ini merupakan hari pertama sekolah dimulai. Adalah hari dimana orang tua berbagi mimpi, harapan dan menggantungkan cita-cita kepada institusi bernama sekolah. Mereka yang memiliki anak usia sekolah memutuskan untuk menyekolahkan anak-anaknya. Saking besarnya pengaruh sekolah terhadap masa depan anak, tak jarang kita dapati orang tua rela menggadaikan bahkan menjual harta bendanya demi menyekolahkan anak-anaknya.
Fenomena ini seringkali terjadi karena adanya kesadaran para orang tua dalam memahami fungsi utama sekolah, diantaranya adalah mempersiapkan anak masuk ke kelas sosial yang lebih dari kelas sosial orang tuanya sekarang atau minimal mempertahankan kelas sosialnya.
Jika orang tua sang anak adalah buruh atau karyawan, maka mereka akan bermimpi semoga keputusan menyekolahkan anak dengan berbagai keterbatasan, dapat merubah kondisi keluarga, dimana suatu hari sang anak dapat menjadi “tuan” memiliki usaha dan mandiri secara sosial dan ekonomi. Harta yang dijual atau digadai untuk menyekolahkan anak kelak diharapkan menjadi tabungan yang akan dipetik buahnya di kemudian hari. Lantas, apakah harapan orang tua dan mimpi anak sejalan dengan fungsi sekolah?
Jika kita memaknai pidato King, maka fungsi utama sekolah adalah meningkatkan kualitas diri dan karakter anak didik. Bagaimana meningkatkan kualitas diri anak didik?
Berdasarkan penelitian yang dikeluarkan oleh USA Development of Health and Human Services (Chicago. 2000), bahwa faktor-faktor yang menyebabkan keberhasilan anak bukan terletak pada kemampuan kognitif anak, akan tetapi pada masalah psikososial yakni aspek kecerdasan emosi dan keterampilan sosial anak.
Adapun aspek kecerdasan emosi dan keterampilan sosial yang menetukan keberhasilan anak adalah rasa percaya diri (confidence), rasa ingin tahu (curiosity), motivasi (motivation), kemampuan kontrol diri (self-control), kemampuan bekerjasama (cooperation) mudah bergaul dengan sesamanya, mampu berkonsentrasi, memiliki rasa empati dan kemampuan berkomunikasi yang baik.
Fungsi sekolah sejatinya adalah melejitkan potensi kecerdasan anak tidak hanya kecerdasan intelektual akan tetapi juga kecerdasan emosi dan sosial sehingga peningkatan kualitas diri anak dapat terwujud. Sebagaimana amanat UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS Bab II pasal 3, yaitu Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Pendidikan Nasional haruslah sejalan dengan tujuan hadirnya sekolah yakni menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Warga negara yang bertanggung jawab tak lain karena memiliki karakter dan kecerdasan sosial. Tidak saling menghujat, menyebar fitnah dan hoax yang mengancam disintegrasi bangsa. Manusia yang beriman, bertanggung jawab, mandiri berkarakter inilah yang dapat mewujud pada peningkatan mutu Pendidikan secara holistik integratif.
Oleh karena itu, sekolah sebagai pusat pendidikan harus mampu melaksanakan fungsi pendidikan secara optimal yaitu mengembangkan kemampuan meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa Indonesia.
Inilah muara dari fungsi sekolah yang hakiki sebagaimana tertuang dalam pembikaan UUD 1945 alinea keempat berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga harapan kita akan sekolah tidaklah sesempit mencerdaskan seorang individu atau anak sebagai mana cita-cita dan keinginan orang tua, akan tetapi mencerdaskan kehidupan makna mencerdaskan kehidupan ini lebih jauh dan menyeluruh harapan kita bertanggungjawab terhadap keberadaan sekolah sehingga terwujud generasi yang unggul, cerdas dan berkarakter.
*Penulis merupakan Praktisi Pendidikan, Dosen Universitas Muhammadiyah Makassar, dan Wakil Sekretaris Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Ulama di PP Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…