BERITA

Pekan Depan Polisi Ungkap Temuan Fakta Menarik Kasus Novel Baswedan

MONITOR, Jakarta – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pihaknya baru akan mengungkap kepada publik terkait temuan fakta menarik yang di dapat tim satuan tugas (Satgas) dalam kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, pada pekan depan.

Menurut dia, tim Satgas yang dibentuk Kapolri bersama divisi humas yang akan menyampaikannya nanti secara rinci.

“Seperti yang sudah saya sampaikan kemarin kepada media, ada temuan-temuan menarik, ada kemajuan, dan paling lambat seminggu ke depan (akan diungkap,red),” kata Iqbal, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Alasannya, sambung dia, jika temuan fakta menarik tim Satgas tersebut sedang dipelajari oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Belum bisa kami sampaikan karena Pak Kapolri sedang mempelajari,” ujarnya.

Iqbal juga menjelaskan jika tim Satgas pakar tersebut bukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Sebab mereka hanya diberi tugas selama enam bulan mengusut kasus Novel Baswedan.

“Kemarin tim pakar itu sudah menyelesaikan tugasnya dan menghadap Bapak Kapolri semuanya. Menyampaikan beberapa rekomendasi dan sejak kemarin sampai dengan beberapa hari ke depan Pak Kapolri akan mempelajari itu,” pungkas jenderal bintang dua tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Salat Subuh di Masjid al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibandingkan dengan mata kanannya.

Pada 8 Januari lalu, Kapolri Tito Karnavian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tim gabungan terdiri atas 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, dan Kepolisian RI.

Satgas bentukan Tito itu memiliki batas waktu kerja selama enam bulan sejak dibentuk, alias sudah berakhir pada Senin (8/7). Karenanya, sejak kemarin, sejumlah pihak termasuk Wadah Pegawai KPK, gencar menagih hasil kerja tim tersebut.

Recent Posts

Seleksi Administrasi Beasiswa Zakat Indonesia Resmi diumumkan, Cek di Akunmu ya!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah Lembaga…

6 jam yang lalu

Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi Magister PAI, UID Komitmen Jaga Mutu dan Kualitas Perguruan Tinggi

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu dan kualitas…

7 jam yang lalu

Soal Kerja Sama AS, Puan Ingatkan Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons pernyataan Gedung Putih terkait kerja sama…

8 jam yang lalu

Atasi Kemacetan, Pemkot Tangsel Bakal Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Rawa Buntu

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memetakan…

9 jam yang lalu

Dharma Wanita Kemenperin Resmikan Taman Asuh Anak ‘Gempita’

MONITOR, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2025, Kementerian Perindustrian bersama Dharma Wanita…

9 jam yang lalu

Peringati Hari Anak Nasional, Dirut Jasa Marga Sampaikan Komitmen dan Dedikasi bagi Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2025, Direktur Utama…

10 jam yang lalu