BERITA

Pekan Depan Polisi Ungkap Temuan Fakta Menarik Kasus Novel Baswedan

MONITOR, Jakarta – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pihaknya baru akan mengungkap kepada publik terkait temuan fakta menarik yang di dapat tim satuan tugas (Satgas) dalam kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, pada pekan depan.

Menurut dia, tim Satgas yang dibentuk Kapolri bersama divisi humas yang akan menyampaikannya nanti secara rinci.

“Seperti yang sudah saya sampaikan kemarin kepada media, ada temuan-temuan menarik, ada kemajuan, dan paling lambat seminggu ke depan (akan diungkap,red),” kata Iqbal, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Alasannya, sambung dia, jika temuan fakta menarik tim Satgas tersebut sedang dipelajari oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Belum bisa kami sampaikan karena Pak Kapolri sedang mempelajari,” ujarnya.

Iqbal juga menjelaskan jika tim Satgas pakar tersebut bukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Sebab mereka hanya diberi tugas selama enam bulan mengusut kasus Novel Baswedan.

“Kemarin tim pakar itu sudah menyelesaikan tugasnya dan menghadap Bapak Kapolri semuanya. Menyampaikan beberapa rekomendasi dan sejak kemarin sampai dengan beberapa hari ke depan Pak Kapolri akan mempelajari itu,” pungkas jenderal bintang dua tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Salat Subuh di Masjid al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibandingkan dengan mata kanannya.

Pada 8 Januari lalu, Kapolri Tito Karnavian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tim gabungan terdiri atas 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, dan Kepolisian RI.

Satgas bentukan Tito itu memiliki batas waktu kerja selama enam bulan sejak dibentuk, alias sudah berakhir pada Senin (8/7). Karenanya, sejak kemarin, sejumlah pihak termasuk Wadah Pegawai KPK, gencar menagih hasil kerja tim tersebut.

Recent Posts

Panglima TNI Berangkatkan Satgas Konga UNIFIL TA 2025 untuk Misi Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Komandan Kontingen Garuda UNIFIL TA 2025 Kolonel Inf Raja Gunung Nasution, S.I.P., M.H.I., sekaligus…

3 menit yang lalu

Lebaran 2025, BSI Sukses Bantu Pemudik Aman Sampai Tujuan

MONITOR, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sukses membantu para pemudik pada musim…

6 menit yang lalu

Analis: Revisi UU Polri Jangan Melemahkan dan Mengaputasi Kewenangan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR tengah melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002…

55 menit yang lalu

JNT Catat Kenaikan Lalin di Seluruh Ruas Tol Regional Nusantara Pada H+7 Idulfitri 1446 H/2025

MONITOR, Jakarta - Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) pada H+7 Idulfitri 1446 H/2025…

2 jam yang lalu

KONAMI dan PSSI Kolaborasi, Timnas Indonesia Resmi Tampil di eFootball

MONITOR, Jakarta - KONAMI, bekerja sama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda…

3 jam yang lalu

Ekspor Perikanan Selama Libur Lebaran Capai Rp1 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat nilai ekspor perikanan dari berbagai daerah Indonesia…

4 jam yang lalu