BERITA

Gus Yaqut: Tak Ada Pembubaran Pengajian Hanan Attaki

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor membantah pernyataan Ketua Komisi Hukum MUI HM Baharun yang menyatakan bahwa GP Ansor telah berlaku sebagai ‘penegak hukum’ dengan melakukan pembubaran pengajian Hanan Attaki di Hotel Bahari Inn, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/7), seperti dimuat Kumparan, Senin (8/7/2019) dengan judul “MUI Kritik GP Ansor soal Penolakan Hanan Attaki: Itu Domainnya Polisi”.

Menurut Yaqut, GP Ansor Kota Tegal sama sekali tidak melakukan pembubaran pengajian seperti dinyatakan Ketua Komisi Hukum MUI Baharun seperti yang dikutup Kumparan.

“GP Ansor Kota Tegal sama sekali tidak pernah atau melakukan pembubaran acara pengajian Hanan Attaki. Perlu diluruskan dan diketahui, GP Ansor Kota Tegal hanya melayangkan surat keberatan atas acara yang akan dihadiri Hanan Attaki kepada Polres Tegal. Tidak ada sama sekali pembubaran sebagaimana yang ramai dibicarakan. Itu hanya framing yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan GP Ansor secara umum,” tegas Gus Yaqut, sapaan akrab Ketua Umum PP GP Ansor ini, di Jakarta (8/7/2019).

Gus Yaqut menyatakan, masalahnya sebenarnya tidak seheboh yang diberitakan di media massa, terlebih di media sosial. “Ini masalah sebenarnya, clear. Tidak ada pembubaran sebagaimana digoreng di medsos. Saya menduga ada pihak-pihak yang memang tidak senang dengan GP Ansor. Mereka, pihak-pihak yang tidak senang dengan GP Ansor itu sedang berusaha membuat keruh suasana,” tandasnya.

Pimpinan Pusat GP Ansor, kata dia, bahkan akan mengundang Hanan Attaki untuk melakukan diskusi.

“Kita akan undang Hanan Attaki ke Ansor, kalau dia mau, untuk diskusi. Diskusi ini perlu dilakukan agar tidak juga menumbuhkan pandangan-pandangan keliru atas pernyataan dia sebelumnya, seperti mengatakan Nabi Musa itu premannya para nabi atau perempuan ahli surga itu yang berberat badan 55 kg, dan masih banyak lagi,” ucap Gus Yaqut.

Namun begitu, Gus Yaqut mengatakan, atas nama institusi pihaknya meminta maaf atas kesalahpahaman yang dibuat oleh GP Ansor Cabang Kota Tegal. Pihaknya akan melakukan teguran karena sikap yang dilakukan tersebut atas nama institusi.

“Seharusnya hal ini dikomunikasikan dengan struktur di atasnya. Teguran ini sebagai bentuk mekanisme kontrol dan koordinasi kepada PC GP Ansor Kota Tegal,” pungkasnya.

Recent Posts

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

9 menit yang lalu

Puan Dorong Pemerintah Bertindak Soal Ancaman Gugatan Brasil Terkait Kematian Turis Juliana di Rinjani

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…

3 jam yang lalu

Dukung Program PKG, Kemenag Libatkan Jutaan Siswa dan Santri

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mendukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi…

4 jam yang lalu

Terjadi Lagi Kapal Tenggelam di Selat Bali, DPR Desak Audit Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan keprihatinan mendalam…

5 jam yang lalu

Karantina Kepri dan Bea Cukai Bersinergi Musnahkan Komoditas Ilegal

MONITOR, Jakarta - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau…

6 jam yang lalu

Tak Perlu Nunggu Puluhan Tahun untuk Sertifikasi, 33 Ribu Lebih Guru Kemenag Ikut PPG 2025

MONITOR, Jakarta - Bukan lagi mimpi! Kini guru-guru Kementerian Agama tak perlu menunggu hingga puluhan…

7 jam yang lalu