Anggota DPRD DKI fraksi PAN Johan Musawah (dok: Asep Monitor)
MONITOR, Jakarta – Penetapan tata tertib pemilihan Wagub DKI yang semestinya dilaksanakan hari ini, Senin (8/7/2019), mengalami penundaan akibatnya alotnya proses penetapan pasal tatib.
Menanggapi hal tersebut, anggota fraksi PAN Johan Musawah berharap agar penetapan wagub sesuai dengan jadwal yakni 22 Juli mendatang. Mengingat, masa bakti anggota dewan lalu mendekati berakhir Agustus mendatang.
“Kita harapkan sebelum masa bakti selesai ada hasil kerja yang bisa berkesan bagi warga Jakarta. Karena posisi wagub ini menjadi perhatian masyarakat Jakarta pasca mundurnya Sandiaga Uno,” ujar Johan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/7/2019).
Johan menilai tidak ada alasan krusial yang membuat proses pemilihan Wagub harus mengalami penundaan. Menurut Johan, tatib yang sudah ditetapkan dengan 50+1 tidak memberatkan untuk proses pemilihan. Dalam sejumlah pasal pun cukup memudahkan pelaksanaan pemilihan.
“Hasil pertemuan dengan Mendagri pasal yang diajukan dalam tatib pun sudah diterima secara menyeluruh. Termasuk pasal langkah antisipasi menanggulangi tidak kuorum pemilihan wagub sudah disetujui oleh Kemendagri,” jelasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan 1.142 taruna ke Provinsi Aceh dan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW…
MONITOR, Jakarta - Keberhasilan TNI dalam operasi penyelamatan 18 karyawan PT Freeport Indonesia di Tembagapura…
MONITOR, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa pelindungan Warga Negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa Petugas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerima sertifikat hibah tanah seluas 94.030 m² dari Pemerintah Kabupaten…