Anggota DPRD DKI fraksi PAN Johan Musawah (dok: Asep Monitor)
MONITOR, Jakarta – Penetapan tata tertib pemilihan Wagub DKI yang semestinya dilaksanakan hari ini, Senin (8/7/2019), mengalami penundaan akibatnya alotnya proses penetapan pasal tatib.
Menanggapi hal tersebut, anggota fraksi PAN Johan Musawah berharap agar penetapan wagub sesuai dengan jadwal yakni 22 Juli mendatang. Mengingat, masa bakti anggota dewan lalu mendekati berakhir Agustus mendatang.
“Kita harapkan sebelum masa bakti selesai ada hasil kerja yang bisa berkesan bagi warga Jakarta. Karena posisi wagub ini menjadi perhatian masyarakat Jakarta pasca mundurnya Sandiaga Uno,” ujar Johan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/7/2019).
Johan menilai tidak ada alasan krusial yang membuat proses pemilihan Wagub harus mengalami penundaan. Menurut Johan, tatib yang sudah ditetapkan dengan 50+1 tidak memberatkan untuk proses pemilihan. Dalam sejumlah pasal pun cukup memudahkan pelaksanaan pemilihan.
“Hasil pertemuan dengan Mendagri pasal yang diajukan dalam tatib pun sudah diterima secara menyeluruh. Termasuk pasal langkah antisipasi menanggulangi tidak kuorum pemilihan wagub sudah disetujui oleh Kemendagri,” jelasnya.
MONITOR, Jakarta - Lagi keranjingan main padel bareng teman di akhir pekan? Olahraga raket ini…
MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2010–2017, Mahfuz Sidik, menilai dinamika konflik…
Kapal tanker Malaysia dan Thailand sudah melintasi Selat Hormuz. Kapal Indonesia masih tertahan. Ada apa dengan…
MONITOR, Semarang - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi tinjauan…
MONITOR, Jakarta - Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP…
MONITOR, Indramayu – Arus balik Lebaran tak hanya identik dengan perjalanan panjang, tetapi juga tradisi membawa…