Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas
MONITOR, Jakarta – Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menolak wacana penghapusan pendidikan agama dalam kurikulum sekolah. Ia mengatakan, agama bukanlah sumber konflik, melainkan hadir untuk menyelesaikan konflik.
“Jangan ada yang berfikir untuk meniadakan pendidikan agama di sekolah,” ujar Robikin Emhas, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7).
Melalui agama, dijelaskan dia, manusia mengenal bagaimana pola hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia lainnya, serta hubungan manusia dengan alam lingkungannya.
“Antar sesama manusia, Nahdlatul Ulama merumuskan trilogi persaudaraan. Persaudaraan sesama muslim (ukhuwah islamiyah), persaudaraan sesama warga negara (ukhuwah wathaniyah) dan persaudaraan sesama anak cucu Nabi Adam (ukhuwah basyariyah atau ukhuwah insaniyah),” terang Robikin.
Ia menambahkan, Indonesia memang bukan negara agama, tapi berdasarkan konstitusi, tidak seorang pun warga negara
boleh tidak beragama. Meskipun demikian, ia menegaskan Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan antara negara dengan agama dengan tembok pembatas.
Untuk itu, Robikin menekankan negara harus tetap hadir melalui peran pendidikan agama di sekolah. Namun demikian, pendidikan agama di sekolah tidak boleh memperhadapkan secara vis a vis antara negara dan agama.
“Ajaran agama yang dikembangkan di sekolah harus moderat dan toleran yang sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme tinggi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 harus dimaknai bukan sekadar seremoni historis…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah mematangkan skema pergerakan jemaah pada fase puncak haji…
MONITOR, Madinah - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026…
MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan kepada para pekerja agar menjaga semangat berinovasi di…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto mengaku bisa bernafas lega. Itu…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen)…