MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto mengingatkan bahwa siapa saja boleh untuk mengajukan diri menjadi bakal calon pimpinan badan pemeriksa keuangan (BPK) seiring dengan berakhirnya masa jabatan sejumlah pejabat, pada Oktober 2019 mendatang.
Hal itu menanggapi ramainya politikus yang mendaftar sebagai bakal calon pimpinan BPK tersebut.
“Ya boleh itu hak mereka, tetapi kalau BPK itu, hemat saya harus punya expertise dibidang pemeriksaan keuangan,” kata Utut kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (4/7).
Ia juga mengingatkan, posisi pimpinan BPK bukan menjadi tujuan utama dalam rangka untuk memenjarakan orang melalui lembaga penegak hukum, melainkan untuk meminimalisir terjadinya kerugian keuangan negara.
“Saya berkali-kali ngomong dengan teman-teman pimpinan BPK, kita tidak ingin memenjarakan orang, tapi kita ingin kerugian negara itu bisa ditekan, diminimalisir, karena satu-satunya badan yamg bisa menyampaikan ada kerugian negara atau tidak kan BPK,” papar politikus PDI Perjuangan itu.
Meski demikian, Utut berpandangan jika latar belakang dari politisi juga memiliki performa yang tidak kalah dengan profesional.
“Dari 9 orang yang disanakan betul ada yang dari Parpol, tapi meski dari Parpol tetap top markotop lah terkait masalah keuangan khususnya pemeriksaan. Di sana kan ada Pak Harry Azhar Aziz dan lainnya yang semuanya kan (memiliki) performa semua,” pungkasnya menanggapi apakah harus berlatar belakang profesional.
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan keamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) pimpin Upacara Parade…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan…
MONITOR, Jakarta - Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup…
MONITOR, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti viralnya kasus…