PARLEMEN

Seleksi Anggota BPK, Publik Dorong DPR Akomodir Pejabat Karir

MONITOR, Jakarta – Komisi XI DPR resmi menutup pendaftaran calon anggota BPK RI 2019-2024. Hingga hari ini, terdapat 64 nama dari beragam latar belakang telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi anggota BPK di DPR.

Dari nama-nama calon yang beredar, terdapat pejabat karir BPK antara lain, Bambang Pamungkas, Blucer Welington Rajagukguk, Heru Kreshna Reza, Kukuh Prionggo, Hendra Susanto, dan I Gede Kastawa.

Kornas Jaringan Informasi Rakyat (Jari Rakyat) mendorong agar Komisi XI DPR dapat mengakomodir pejabat karir dalam komposisi pimpinan BPK RI. Sebab, selama ini UU belum memungkinkan mengakomodir pejabat karir. Mereka mesti bertarung dengan calon lain yang nota bene memiliki kelebihan sumber daya.

“Dalam revisi UU No 15 tahun 2006 sebenarnya telah eksplisit untuk mengakomodir komposisi pimpinan BPK dari pejabat karir. Sayangnya revisi UU ini gagal disahkan tahun ini. Meski demikian, Komisi XI perlu mempertimbangkan setidaknya 2 orang pejabat karir bisa terpilih tahun ini,” kata Koordinator Nasional Jari Rakyat, Adi Prasetyo di Jakarta, Selasa (2/7).

Eksistensi pejabat karir BPK sangat dibutuhkan dalam kerangka keberlanjutan kelembagaan. “Pejabat karir tentu memahami permasalahan dan solusi bagi perbaikan lembaga audit negara ini. Di samping itu, perlu adanya keberimbangan, jangan sampai kebanyakan politisi dalam struktur pimpinan BPK,” tambahnya.

Dalam catatan Jaringan Informasi Rakyat, ruang bagi pejabat karir untuk pemilihan Anggota BPK tahun ini sebenarnya cukup terbuka lebar. Pasalnya, terdapat 5 (lima) Anggota BPK yang akan habis masa jabatannya.

Berdasarkan komposisinya, saat ini terdapat 3 (tiga) mantan politisi yang duduk di kursi pimpinan BPK yaitu, Harry Azhar Azis (mantan politisi Golkar), Achsanul Qosasi (mantan politisi Demokrat), dan Ismayatun (mantan politisi PDIP). Sementara itu, 6 (enam) pimpinan yang lain berlatarbelakang birokrat dan profesional. Sementara itu, belum ada komposisi pejabat karir selama 10 tahun terakhir dalam struktur pimpinan BPK.

Ketua Komisi XI Melchias, Marcus Mekeng, mengatakan siapapun boleh mendaftar sebagai calon Anggota BPK, selama yang bersangkutan memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang. Dari 64 calon yang telah mendaftar, terdapat nama-nama politisi beken serta pengusaha.

Jaringan Informasi Rakyat menegaskan, agar para pihak berkepentingan tetap menjaga marwah BPK yaitu independensi, integritas dan profesional demi mewujudkan lembaga audit negara yang kredibel dan terpercaya demi mengawal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Recent Posts

Kamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

MONITOR, Banyuwangi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya kompetensi dan kemampuan bahasa…

1 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan Kemendag Perluas Akses Ekspor Produk Lokal Lewat InaExport

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkolaborasi memperluas…

5 jam yang lalu

Kick Off Hari Santri 2026, Menag: Santri Jangan Jadi Penonton, Harus Ikut Menentukan Masa Depan Indonesia

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa santri tidak boleh…

5 jam yang lalu

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

18 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

19 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

22 jam yang lalu