PARLEMEN

Seleksi Anggota BPK, Publik Dorong DPR Akomodir Pejabat Karir

MONITOR, Jakarta – Komisi XI DPR resmi menutup pendaftaran calon anggota BPK RI 2019-2024. Hingga hari ini, terdapat 64 nama dari beragam latar belakang telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi anggota BPK di DPR.

Dari nama-nama calon yang beredar, terdapat pejabat karir BPK antara lain, Bambang Pamungkas, Blucer Welington Rajagukguk, Heru Kreshna Reza, Kukuh Prionggo, Hendra Susanto, dan I Gede Kastawa.

Kornas Jaringan Informasi Rakyat (Jari Rakyat) mendorong agar Komisi XI DPR dapat mengakomodir pejabat karir dalam komposisi pimpinan BPK RI. Sebab, selama ini UU belum memungkinkan mengakomodir pejabat karir. Mereka mesti bertarung dengan calon lain yang nota bene memiliki kelebihan sumber daya.

“Dalam revisi UU No 15 tahun 2006 sebenarnya telah eksplisit untuk mengakomodir komposisi pimpinan BPK dari pejabat karir. Sayangnya revisi UU ini gagal disahkan tahun ini. Meski demikian, Komisi XI perlu mempertimbangkan setidaknya 2 orang pejabat karir bisa terpilih tahun ini,” kata Koordinator Nasional Jari Rakyat, Adi Prasetyo di Jakarta, Selasa (2/7).

Eksistensi pejabat karir BPK sangat dibutuhkan dalam kerangka keberlanjutan kelembagaan. “Pejabat karir tentu memahami permasalahan dan solusi bagi perbaikan lembaga audit negara ini. Di samping itu, perlu adanya keberimbangan, jangan sampai kebanyakan politisi dalam struktur pimpinan BPK,” tambahnya.

Dalam catatan Jaringan Informasi Rakyat, ruang bagi pejabat karir untuk pemilihan Anggota BPK tahun ini sebenarnya cukup terbuka lebar. Pasalnya, terdapat 5 (lima) Anggota BPK yang akan habis masa jabatannya.

Berdasarkan komposisinya, saat ini terdapat 3 (tiga) mantan politisi yang duduk di kursi pimpinan BPK yaitu, Harry Azhar Azis (mantan politisi Golkar), Achsanul Qosasi (mantan politisi Demokrat), dan Ismayatun (mantan politisi PDIP). Sementara itu, 6 (enam) pimpinan yang lain berlatarbelakang birokrat dan profesional. Sementara itu, belum ada komposisi pejabat karir selama 10 tahun terakhir dalam struktur pimpinan BPK.

Ketua Komisi XI Melchias, Marcus Mekeng, mengatakan siapapun boleh mendaftar sebagai calon Anggota BPK, selama yang bersangkutan memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang. Dari 64 calon yang telah mendaftar, terdapat nama-nama politisi beken serta pengusaha.

Jaringan Informasi Rakyat menegaskan, agar para pihak berkepentingan tetap menjaga marwah BPK yaitu independensi, integritas dan profesional demi mewujudkan lembaga audit negara yang kredibel dan terpercaya demi mengawal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Recent Posts

Kemendag Dorong Pelaku Usaha Adaptif Hadapi Peluang Global

MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…

5 jam yang lalu

Harlah PMII ke-66: PB IKA PMII Gelar Halalbihalal dan Konsolidasi Kebangsaan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…

7 jam yang lalu

IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…

8 jam yang lalu

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

MONITOR, Bogor — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)…

8 jam yang lalu

Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Waka Komisi XIII DPR Curiga Petugas Lapas Disuap

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana…

18 jam yang lalu

Harga Plastik Melonjak, DPR Imbau Masyarakat Biasakan Bawa Kantong Belanja dan Perkuat Sistem Bank Sampah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengajak masyarakat untuk melihat fenomena…

18 jam yang lalu