BUMN

Injak Usia 49 Tahun, Jamkrindo Berkomitmen Perkuat Lini Bisnis

MONITOR, Jakarta – Tepat pada hari ini, Senin 1 Juli 2019 Perum Jamkrindo berulang tahun yang ke-49 tahun. Dengan usia yang semakin matang, Jamkrindo berkomitmen untuk terus memperkuat lini bisnis, baik penjaminan program maupun nonprogram.

Berdasarkan laporan keuangan audited tahun 2018, volume penjaminan Perum jamkrindo tercatat sebesar Rp 174,74 triliun dengan laba sebelum pajak sebesar Rp 508,3 miliar. Angka ini melampaui RKAP tahun 2018 dengan volume penjaminan sebesar Rp 156,6 triliun dan laba sebelum pajak sebesar Rp 343 miliar. Pada 2018, jumlah usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang usahanya dijamin oleh Perum Jamkrindo mencapai angka 7 juta unit.

Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto menjelaskan, Perum Jamkrindo terus berusaha meningkatkan volume penjaminan untuk mendorong perekonomian di masyarakat. “Semakin banyak masyarakat yang mendapat penjaminan kredit, semakin besar potensi pertumbuhan kegiatan ekonomi di masyarakat,” ujar Randi Anto.

Direksi Perum Jamkrindo melakukan foto bersama pada peringatan HUT ke-49 (Foto: hendrik/monitor.co.id)

Pada tahun 2019, Perum Jamkrindo menargetkan volume penjaminan sebesar 182,36 triliun atau naik 16,5 persen dari Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018 sebesar 156,6 triliun. Hingga Mei, volume penjaminan telah mencapai Rp 90,38 triliun yang tumbuh 22,5 persen dengan laba sebelum pajak (EBT) tercatat sebesar Rp302,52 miliar atau 42,37% dari RKAP Laba (Rugi) sebelum pajak tahun 2019 sebesar Rp714 miliar.

Adapun aset pada bulan Mei tahun 2019 sebesar Rp17,19 triliun atau meningkat sebesar 5,81% dari Aset per 31 Desember 2018. Sementara pencapaian ekuitasnya sebesar Rp11,55 triliun atau naik 2,34% dibandingkan Per 31 Desember 2018.

“Perum Jamkrindo akan terus berkomitmen memperluas pasar penjaminan dengan membuka kerjasama baru kepada perbankan, non perbankan, dan BUMN, serta melakukan kajian-kajian strategis menciptakan produk penjaminan sesuai perkembangan industri perbankan/non bank.,” ujar Randi Anto

Perekonomian yang bergerak dinamis, menuntut respons cepat dari korporasi, termasuk Perum Jamkrindo. Perum Jamkrindo sudah menetapkan sejumlah strategi melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia, otomasi proses bisnis dengan meningkatkan kekuatan sistem manajemen operasional yang optimal, melakukan pengembangan produk yang memiliki nilai tambah, memperkuat penetrasi pasar dengan berbagai inovasi, dan inisiatif sinergi dengan berbagai mitra bisnis perusahaan.

Salah inovasi terbaru dalam bidang penjaminan dengan mengimplemetasikan marketplace guarantee atau MPG yang dapat menciptakan captive market penjaminan melalui peran perusahaan sebagai supplier database UMKM potensial yang layak kredit dan layak jamin kepada mitra penerima jaminan.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

6 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

6 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

15 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

16 jam yang lalu