Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak
MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. Dengan begitu, KPU telah selesai mengawal proses demokrasi hingga titik akhir.
Mengenai penetapan ini, Dahnil Anzar pun membesarkan hati para relawan pendukung Prabowo-Sandi. Melalui keterangan tertulis, ia mengatakan bahwa tim pemenangan Prabowo-Sandi sudah mengusahakan upaya hukum semaksimal mungkin.
“Sobat upaya hukum sudah final dilakukan,” kata Dahnil Anzar, Minggu (30/6).
Bahkan aktivis Muhammadiyah ini mengatakan Prabowo dan Sandiaga Uno sudah menganggap tak ada lagi ikhtiar hukum yang bisa dilakukan, selain menerima keputusan final majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
“Pak Prabowo dan bang Sandi Uno jadi tidak ada upaya hukum lainnya yang bisa dilakukan. Beliau berdua menghormati keputusan MK,” kata Dahnil.
“Selanjutnya mari kita berkontribusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, dimanapun dan apapun posisinya,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono kembali menunjukkan…