Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak
MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. Dengan begitu, KPU telah selesai mengawal proses demokrasi hingga titik akhir.
Mengenai penetapan ini, Dahnil Anzar pun membesarkan hati para relawan pendukung Prabowo-Sandi. Melalui keterangan tertulis, ia mengatakan bahwa tim pemenangan Prabowo-Sandi sudah mengusahakan upaya hukum semaksimal mungkin.
“Sobat upaya hukum sudah final dilakukan,” kata Dahnil Anzar, Minggu (30/6).
Bahkan aktivis Muhammadiyah ini mengatakan Prabowo dan Sandiaga Uno sudah menganggap tak ada lagi ikhtiar hukum yang bisa dilakukan, selain menerima keputusan final majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
“Pak Prabowo dan bang Sandi Uno jadi tidak ada upaya hukum lainnya yang bisa dilakukan. Beliau berdua menghormati keputusan MK,” kata Dahnil.
“Selanjutnya mari kita berkontribusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, dimanapun dan apapun posisinya,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta agar Polri memberikan edukasi secara…
MONITOR, Jakarta - Komandan Kontingen Garuda UNIFIL TA 2025 Kolonel Inf Raja Gunung Nasution, S.I.P., M.H.I., sekaligus…
MONITOR, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sukses membantu para pemudik pada musim…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR tengah melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002…
MONITOR, Jakarta - Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) pada H+7 Idulfitri 1446 H/2025…
MONITOR, Jakarta - KONAMI, bekerja sama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda…