PERTANIAN

Penguatan Peran Koperasi di Kawasan Bawang Merah Kabupaten Malang

MONITOR, Malang – Kabupaten Malang merupakan salah satu sentra bawang merah di Provinsi Jawa Timur. Budidaya bawang merah banyak dilakukan di Kecamatan Ngantang dan Pujon. Salah satu upaya penguatan kelembagaan petani bawang merah di Kecamatan Ngantang adalah pembentukan Koperasi Tani Maju Sejahtera di Desa Purworejo yang berdiri sejak bulan April 2018 dan sudah berbadan hukum.

Koperasi ini beranggotakan petani bawang merah yang berasal dari kelompok tani di Kecamatan Ngantang dan Pujon dengan jumlah anggota 165 orang. Pendirian koperasi diinisiasi sejak adanya kegiatan korporasi bawang merah tahun 2018 yang merupakan program Kementerian Pertanian. Pembentukan koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dengan cara menjaga kestabilan harga bawang merah di setiap musim. Namun koperasi ini masih terkendala dengan jumlah modal yang belum cukup untuk menyerap hasil panen bawang merah dari petani, sehingga masih banyak petani yang menjual hasil panen bawangnya lewat tengkulak. Ke depan, pihak koperasi berencana untuk membuat unit usaha agar dapat meningkatkan jumlah modal koperasi.

Salah satu kelompok tani yang tergabung di koperasi ini adalah Kelompok Tani Karya Bhakti I. Menurut Wahyu Werdiono, sekretaris desa sekaligus anggota koperasi dan petani di Desa Purworejo, modal koperasi yang masih kecil ini belum memungkinkan untuk membantu permodalan petani. Untuk mengatasi permodalan anggota koperasi, Sekretaris Desa bekerjasama dengan Perbankan, dengan cara membantu Bank dalam menyalurkan kredit usaha yang berbunga rendah untuk petani.

“Saya berharap mendapatkan bimbingan/pendampingan dari Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pertanian untuk mendapatkan akses pasar bawang merah bagi koperasinya,” ujar Wahyu.

Direktur Perlindungan Hortikultura, Sri Wijayanti Yusuf mendorong petani untuk menerapkan budidaya bawang merah yang ramah lingkungan.

“Dengan cara menggunakan lebih banyak pupuk organik, menggunakan agensia hayati, pestisida nabati dan mengurangi penggunaan pestisida kimia. Dengan begitu produk yang dihasilkan akan lebih aman untuk konsumen, sehat untuk petani dan lingkungan, serta biaya usahatani jadi lebih murah,” ujar Yanti.

Recent Posts

Jasa Marga Gelar Legal Summit dan Seminar Dampak UU KUHAP dalam Peringatan Hakordia 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmen penerapan praktik bisnis bersih dan…

27 menit yang lalu

Kemenag Resmi Buka Program TBQ Guru Madrasah, Tercatat 403 Ribu Guru Masuk Basis Data

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama RI resmi membuka Program Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) bagi Guru…

31 menit yang lalu

Kemenag Matangkan Langkah Program 2026 di Rakernas

MONITOR, Tangerang - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Rakernas 2025 diarahkan untuk…

1 jam yang lalu

Menteri Imipas Agus Anugerahkan Penghargaan bagi Pegawai dan Mitra

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyerahkan penghargaan kepada unit kerja maupun…

2 jam yang lalu

KPK Apresaisi Peran Kementerian Agama dalan Pencegahan Korupsi

MONITOR, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menegaskan peran…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Optimistis Capaian Perkuatan Usaha Mikro pada 2025 Jadi Modal Akselerasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat berbagai capaian strategis sepanjang…

3 jam yang lalu