MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melaksanakan tugasnya dalam menyikapi sengketa pilpres 2019. Majelis Hakim Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan kubu pasangan calon (Paslon) Prabowo-Sandi.
Menanggapi hasil putusan MK ini, calon wakil presiden (cawapres) terpilih, Ma’ruf Amin mengatakan, segala hal yang sudah diputuskan MK adalah keputusan untuk kemaslahan umat.
“Keputusan MK ini bagi saya adalah keputusan untuk kemaslahatan umat. Oleh karena itu kita sambut keputusan MK sebagai sebuah alat pemersatu bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini,” ujar Ma’ruf Amin.
Tak hanya itu, Ma’ruf Amin menyebut dengan sudah keluarnya putusan MK sudah tak ada lagi friksi-friksi yang menyebut ini 01 dan ini 02.
“Dengan keluarnya putusan MK ini mari kita kembali dalam bingkai persatuan dan kesatuan yang selama ini kita jaga bersama,” terangnya.
Ma’ruf Amin pun meminta semua pihak untuk bersikap dewasa dalam menyikapi putusan MK ini. Sebab, permohonan gugatan di MK itu merupakan upaya terakhir bagi seseorang yang tak puas dengan sebuah hasil pesta demokrasi.
“Sekali lagi saya minta setelah putusan MK ini seluruh pihak dapat menghormati keputusan ini dan bersama-sama membangun Indonesia untuk ke depannya lebih baik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menanggapi pembahasan RUU Haji, Pakar Hukum Unusia, Erfandi menyatakan bahwa pembahsan revisi…
MONITOR, Jakarta - Persija Jakarta bakal menjamu Malut United pada pekan ketiga Super League 2025/2026. Laga…
MONITOR, Jakarta - Delegasi Parlemen Eropa yang dipimpin Ketua Komite HAM, Arkadiusz Mularczyk, mengungkapkan kekaguman…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan bahwa tercapainya…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Pembekalan bagi Guru dan Kepala Sekolah pada…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kunjungan kerja ke PT Sumi Asih, salah satu…