MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melaksanakan tugasnya dalam menyikapi sengketa pilpres 2019. Majelis Hakim Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan kubu pasangan calon (Paslon) Prabowo-Sandi.
Menanggapi hasil putusan MK ini, calon wakil presiden (cawapres) terpilih, Ma’ruf Amin mengatakan, segala hal yang sudah diputuskan MK adalah keputusan untuk kemaslahan umat.
“Keputusan MK ini bagi saya adalah keputusan untuk kemaslahatan umat. Oleh karena itu kita sambut keputusan MK sebagai sebuah alat pemersatu bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini,” ujar Ma’ruf Amin.
Tak hanya itu, Ma’ruf Amin menyebut dengan sudah keluarnya putusan MK sudah tak ada lagi friksi-friksi yang menyebut ini 01 dan ini 02.
“Dengan keluarnya putusan MK ini mari kita kembali dalam bingkai persatuan dan kesatuan yang selama ini kita jaga bersama,” terangnya.
Ma’ruf Amin pun meminta semua pihak untuk bersikap dewasa dalam menyikapi putusan MK ini. Sebab, permohonan gugatan di MK itu merupakan upaya terakhir bagi seseorang yang tak puas dengan sebuah hasil pesta demokrasi.
“Sekali lagi saya minta setelah putusan MK ini seluruh pihak dapat menghormati keputusan ini dan bersama-sama membangun Indonesia untuk ke depannya lebih baik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji di Makkah hari ini berakhir ditandai pelepasan jemaah kloter…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, melontarkan kritik tajam dalam…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…