HUKUM

Ketua PBNU tegaskan tak ada alasan menolak putusan MK

MONITOR, Jakarta – Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah saluran konstitusional untuk penyelesaian sengketa pilpres. Sehingga menurutnya, tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak menerima atau menolak putusan MK.

Mengapa? Karena putusan MK berlaku mengikat bukan hanya kepada para pihak yang bersengketa (inter parties), tapi juga mengikat kepada siapapun dan berlaku umum (erga omnes),” ujar Robikin Emhas, dalam keterangan yang diterima MONITOR, Kamis (27/6).

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap putusan pengadilan, dalam hal ini MK, tidak bisa ditawar dan mencerminkan bentuk ketertundukkan warga negara terhadap negara (obidience by Law). Berdasar asas erga omnes itulah Pasal 10 ayat (1) UU 8/2011 (UU MK) menyatakan bahwa putusan MK bersifat final and binding.

“Final artinya, terhadap putusan MK tidak terdapat akses untuk melakukan upaya hukum dan sejak putusan diucapkan seketika itu berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, sifat final putusan MK dimaksudkan agar keadilan konstitutif suatu putusan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga negara dan seketika itu juga memiliki kepastian hukum. Sedangkan binding (mengingat) artinya putusan MK berlaku mengikat bukan hanya terhadap para pihak yang bersengketa, tetapi juga warga negara keseluruhannya, termasuk seluruh institusi negara.

“Saya berharap seluruh warga negara Indonesia menyambut pembacaan putusan MK yang akan dilangsungkan besok (27/6) dengan menjaga kondisi dan situasi damai dan harmoni,” ujarnya.

“Mari kita ikuti proses pengucapan putusan MK melalui saluran media elektronik yang ada. Tidak perlu datang dan hadir di MK,” seru Robikin.

Recent Posts

Dukungan Penuh Pemerintah dalam Penguatan Pasokan, Operasional PGN Terjaga Andal

MONITOR, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) didukung oleh Kementerian ESDM, SKK Migas,…

18 menit yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Perputaran Ekonomi Melalui Pesta Rakyat HUT ke-80 RI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong terjadinya perputaran ekonomi yang…

4 jam yang lalu

Jadi Pembina Upacara HUT ke-80 RI, Mendikdasmen Serukan Persatuan dan Gotong Royong

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian…

12 jam yang lalu

Mahasiswa UMM Hadirkan Turbin Pompa, Atasi Krisis Air Desa

MONITOR, Malang - Keterbatasan suplai irigasi selama bertahun-tahun menjadi tantangan utama para petani di Desa…

14 jam yang lalu

HUT RI ke-80, Puan Ajak Perkuat Komitmen Bangun Masa Depan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan detik-detik Proklamasi dalam rangka…

14 jam yang lalu

UMM Latih Puluhan Juru Sembelih Halal

MONITOR, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal…

14 jam yang lalu