Kemendes PDTT

Awasi Dana Desa, Mendes Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo meluncurkan aplikasi Jaga Desa di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (26/6). Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Aplikasi ini harapannya akan membantu fungsi kontrol. Dengan begitu akan menciptakan rasa aman dan kenyamanan (kepala desa/perangkat desa), sehingga tidak lagi terjadi kesalahan. Bahkan tidak terusik lagi dengan kemungkinan adanya gangguan dari pihak-pihak lain,” ujar Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo.

Jaga Desa merupakan program hasil kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Terkait aplikasi Jaga Desa, Kata Prasetyo, adalah upaya Kejaksaan Agung untuk dapat menjangkau seluruh desa di Indonesia.

“(Aplikasi) Jaga Desa telah launching. Semoga mampu mengoptimalkan pengawasan dan penggunaan dana desa di tidak kurang dari 74.000 desa. Agar berjalan dengan baik dan benar serta terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan,” ujarnya.

Menurutnya, dana desa merupakan program penting sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan. Ia berharap, anggaran dana desa yang setiap tahun terus mengalami peningkatan dapat berjalan optimal dan maksimal.

“Kita ingin lakukan pencegahan supaya tidak ada penyalahgunaan dan penyimpangan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Agung dalam melakukan pengawasan dan pendampingan dana desa. Menurutnya, keberhasilan program dana desa bergantung pada baiknya pengelolaan, yang tidak memberikan kesempatan kepada pejabat desa untuk melakukan penyimpangan.

“Program jaga desa ini membantu penyelenggara tidak lakukan hal-hal lain (penyimpangan). Karena pencegahan lebih baik daripada penangkapan. Sehingga aparat desa jadi berani dan tidak takut melaksanakan program dana desa karena adanya kejelasan-kejelasan melalui pendampingan ini,” ujar Eko.

Menurut Eko, kerjasama dari berbagai kementerian/lembaga terkait telah membantu memperbaiki tata kelola dana desa. Hal tersebut terlihat dari penyerapan dana desa yang terus mengalami peningkatan. Padahal menurutnya, proses penyaluran hingga pelaporan dana desa dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat.

“Dengan adanya kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan instansi lainnya, penyerapan dana desa naik dari 82,72 persen (2015) menjadi 97,65 persen pada 2016. Ini tidak lepas dari kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan kementerian/lembaga lainnya. Tahun-tahun berikutnya terus mengalami peningkatan, hingga tahun 2019 penyerapannya mencapai 99 persen,” ungkapnya.

Recent Posts

Takbiran dan Nyepi Berbarengan, Menag Siapkan Aturan Khusus

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait…

2 jam yang lalu

Menteri UMKM Tekankan Pentingnya Perkuat Pasar Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

5 jam yang lalu

Krisis Timur Tengah dan Penutupan Selat Hormuz, Dorongan Kuat Transisi Energi Nasional

MONITOR, Jakarta - Serangan militer ilegal Israel dan Amerika Serikat (AS) yang menewaskan pemimpin tertinggi…

8 jam yang lalu

Menag Ajak Tokoh Agama ‘Turun Gunung’ Suarakan Penyelamatan Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama untuk “turun gunung” dan…

9 jam yang lalu

Wamenkeu: APBN 2026 Tangguh Hadapi Gejolak Global dan Harga Minyak

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa struktur APBN Indonesia dirancang…

11 jam yang lalu

Perkuat Ekonomi Haji, RI Ekspor 76 Ton Bumbu Masak ke Arab Saudi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

12 jam yang lalu