MONITOR, Jakarta – Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menyambut baik kabar percepatan pengumuman hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2019. Pasalnya, MK akan mengumumkan putusan itu sehari lebih awal.
“MK telah menyelesaikan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan akan keluarkan putusan sehari lebih cepat dari batas akhir,” ujar Pramono dalam keterangannya, Selasa (25/6).
Ia berharap, dalam putusannya nanti, MK dalam berlaku adil tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Mudah-mudahan MK keluarkan Putusan seadil-adilnya,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 dipercepat. Awalnya, sidang putusan akan digelar pada Jumat, 28 Juni, kini diputuskan menjadi Kamis, 27 Juni.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan MK punya tenggat waktu menyelesaikan sengketa hasil Pilpres, termasuk sidang putusan pada 28 Juni. Namun, karena majelis hakim konstitusi sudah siap dengan putusan atas gugatan, sidang diputuskan digelar pada Kamis (27/6), pukul 12.30 WIB.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menghadiri peringatan Hari Guru…
MONITOR, Jakarta - Di peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Wakil Ketua DPR RI Cucun…
MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah yang akan memulangkan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengawal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…
MONITOR, Kalbar - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU. Dia…