Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi
MONITOR, Jakarta – Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menyambut baik kabar percepatan pengumuman hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2019. Pasalnya, MK akan mengumumkan putusan itu sehari lebih awal.
“MK telah menyelesaikan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan akan keluarkan putusan sehari lebih cepat dari batas akhir,” ujar Pramono dalam keterangannya, Selasa (25/6).
Ia berharap, dalam putusannya nanti, MK dalam berlaku adil tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Mudah-mudahan MK keluarkan Putusan seadil-adilnya,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 dipercepat. Awalnya, sidang putusan akan digelar pada Jumat, 28 Juni, kini diputuskan menjadi Kamis, 27 Juni.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan MK punya tenggat waktu menyelesaikan sengketa hasil Pilpres, termasuk sidang putusan pada 28 Juni. Namun, karena majelis hakim konstitusi sudah siap dengan putusan atas gugatan, sidang diputuskan digelar pada Kamis (27/6), pukul 12.30 WIB.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty berpandangan perlunya perbaikan sistem…
MONITOR, Kota Tual - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri membeberkan strategi pembangunan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI mengapresiasi semangat pengembangan pendidikan tinggi yang dilakukan Institut Muhammadiyah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran khusus untuk memperkuat…
MONITOR, Jabar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya penggunaan…
MONITOR, Jakarta - Jaringan Muslim Madani (JMM) minta pemerintah segera menuntaskan seleksi Anggota Badan Amil…