Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi
MONITOR, Jakarta – Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menyambut baik kabar percepatan pengumuman hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2019. Pasalnya, MK akan mengumumkan putusan itu sehari lebih awal.
“MK telah menyelesaikan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan akan keluarkan putusan sehari lebih cepat dari batas akhir,” ujar Pramono dalam keterangannya, Selasa (25/6).
Ia berharap, dalam putusannya nanti, MK dalam berlaku adil tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Mudah-mudahan MK keluarkan Putusan seadil-adilnya,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 dipercepat. Awalnya, sidang putusan akan digelar pada Jumat, 28 Juni, kini diputuskan menjadi Kamis, 27 Juni.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan MK punya tenggat waktu menyelesaikan sengketa hasil Pilpres, termasuk sidang putusan pada 28 Juni. Namun, karena majelis hakim konstitusi sudah siap dengan putusan atas gugatan, sidang diputuskan digelar pada Kamis (27/6), pukul 12.30 WIB.
MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…
MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…
Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus HIV/AIDS yang menyerang remaja…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut bahwa…