Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi
MONITOR, Jakarta – Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menyambut baik kabar percepatan pengumuman hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2019. Pasalnya, MK akan mengumumkan putusan itu sehari lebih awal.
“MK telah menyelesaikan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan akan keluarkan putusan sehari lebih cepat dari batas akhir,” ujar Pramono dalam keterangannya, Selasa (25/6).
Ia berharap, dalam putusannya nanti, MK dalam berlaku adil tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Mudah-mudahan MK keluarkan Putusan seadil-adilnya,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 dipercepat. Awalnya, sidang putusan akan digelar pada Jumat, 28 Juni, kini diputuskan menjadi Kamis, 27 Juni.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan MK punya tenggat waktu menyelesaikan sengketa hasil Pilpres, termasuk sidang putusan pada 28 Juni. Namun, karena majelis hakim konstitusi sudah siap dengan putusan atas gugatan, sidang diputuskan digelar pada Kamis (27/6), pukul 12.30 WIB.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…
MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…
MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…