MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Maritim Indonesia (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan selama keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi sesuai dengan aturan perundang-undangan pemerintah pusat tentu dalam posisi mendukung.
“Ya kalau itu dia (Gubernur,red) memang itu sesuai dengan aturan perundang-undangan, ya kita dukung saja,” kata Luhut kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/6).
Meskipun, sambung Luhut, pihak pemerintah pusat enggak mencampuri urusan penerbitan IMB yang merupakan kewenangan dari pihak provinsi.
“Itu sudah urusannya di provinsi, kita tidak usah mencampuri, dan saya kira pak gubernur tahu apa yang harus dia buat,” paparnya.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan pendapatnya, apakah penerbitan IMB itu melanggar janji kampanye Anies Baswedan yang akan menghentikan reklamasi Jakarta?. Luhut enggan mengomentarinya.
“Ya kalau soal itu tanya aja beliau, saya tidak ingin berkomentar yang tidak di bidang saya,” pungkas mantan Menko Polhukam tersebut.
MONITOR, Jakarta — Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga…
MONITOR, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD 3,32 miliar pada Maret 2026. Capaian…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…
MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti dampak kenaikan harga Bahan…
MONITOR, Jakarta - Pesantren semakin berperan sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman…