MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Maritim Indonesia (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan selama keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi sesuai dengan aturan perundang-undangan pemerintah pusat tentu dalam posisi mendukung.
“Ya kalau itu dia (Gubernur,red) memang itu sesuai dengan aturan perundang-undangan, ya kita dukung saja,” kata Luhut kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/6).
Meskipun, sambung Luhut, pihak pemerintah pusat enggak mencampuri urusan penerbitan IMB yang merupakan kewenangan dari pihak provinsi.
“Itu sudah urusannya di provinsi, kita tidak usah mencampuri, dan saya kira pak gubernur tahu apa yang harus dia buat,” paparnya.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan pendapatnya, apakah penerbitan IMB itu melanggar janji kampanye Anies Baswedan yang akan menghentikan reklamasi Jakarta?. Luhut enggan mengomentarinya.
“Ya kalau soal itu tanya aja beliau, saya tidak ingin berkomentar yang tidak di bidang saya,” pungkas mantan Menko Polhukam tersebut.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…