MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Maritim Indonesia (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan selama keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi sesuai dengan aturan perundang-undangan pemerintah pusat tentu dalam posisi mendukung.
“Ya kalau itu dia (Gubernur,red) memang itu sesuai dengan aturan perundang-undangan, ya kita dukung saja,” kata Luhut kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/6).
Meskipun, sambung Luhut, pihak pemerintah pusat enggak mencampuri urusan penerbitan IMB yang merupakan kewenangan dari pihak provinsi.
“Itu sudah urusannya di provinsi, kita tidak usah mencampuri, dan saya kira pak gubernur tahu apa yang harus dia buat,” paparnya.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan pendapatnya, apakah penerbitan IMB itu melanggar janji kampanye Anies Baswedan yang akan menghentikan reklamasi Jakarta?. Luhut enggan mengomentarinya.
“Ya kalau soal itu tanya aja beliau, saya tidak ingin berkomentar yang tidak di bidang saya,” pungkas mantan Menko Polhukam tersebut.
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, serta para menteri Kabinet…
MONITOR, Serpong - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D. memaparkan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus…
MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya Sidang Debottlenecking yang ke-5…