MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Maritim Indonesia (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan selama keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi sesuai dengan aturan perundang-undangan pemerintah pusat tentu dalam posisi mendukung.
“Ya kalau itu dia (Gubernur,red) memang itu sesuai dengan aturan perundang-undangan, ya kita dukung saja,” kata Luhut kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/6).
Meskipun, sambung Luhut, pihak pemerintah pusat enggak mencampuri urusan penerbitan IMB yang merupakan kewenangan dari pihak provinsi.
“Itu sudah urusannya di provinsi, kita tidak usah mencampuri, dan saya kira pak gubernur tahu apa yang harus dia buat,” paparnya.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan pendapatnya, apakah penerbitan IMB itu melanggar janji kampanye Anies Baswedan yang akan menghentikan reklamasi Jakarta?. Luhut enggan mengomentarinya.
“Ya kalau soal itu tanya aja beliau, saya tidak ingin berkomentar yang tidak di bidang saya,” pungkas mantan Menko Polhukam tersebut.
MONITOR, Jakarta - Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak besarnya gaji…
MONITOR, Jakarta - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias…
MONITOR, Jakarta – Jaringan GUSDURian menilai Kapolri gagal bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif yang…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem memutuskan untuk menon-aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa urbach…
MONITOR, Jakarta - Mantan Aktivis 98, Arif Mirdjaja mengimbau agar pemerintah lebih aktif lagi melibatkan…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) bersama…