MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Maritim Indonesia (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan selama keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi sesuai dengan aturan perundang-undangan pemerintah pusat tentu dalam posisi mendukung.
“Ya kalau itu dia (Gubernur,red) memang itu sesuai dengan aturan perundang-undangan, ya kita dukung saja,” kata Luhut kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/6).
Meskipun, sambung Luhut, pihak pemerintah pusat enggak mencampuri urusan penerbitan IMB yang merupakan kewenangan dari pihak provinsi.
“Itu sudah urusannya di provinsi, kita tidak usah mencampuri, dan saya kira pak gubernur tahu apa yang harus dia buat,” paparnya.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan pendapatnya, apakah penerbitan IMB itu melanggar janji kampanye Anies Baswedan yang akan menghentikan reklamasi Jakarta?. Luhut enggan mengomentarinya.
“Ya kalau soal itu tanya aja beliau, saya tidak ingin berkomentar yang tidak di bidang saya,” pungkas mantan Menko Polhukam tersebut.
MONITOR, Jakarta - Menanggapi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri…
MONITOR, Sumsel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Perkembangan lingkungan strategis dan dinamika ancaman yang semakin kompleks, menuntut Kerjasama antara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh Indonesia untuk…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyesalkan peristiwa dugaan intimidasi oleh anggota…