MONITOR, Jakarta – Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana akhirnya dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya, Senin (24/6). Penahanan tersebut ditangguhkan atas jaminan dari anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Siufmi Dasco yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Gerindra itu menjemput Eggi Sudjana di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Polda Metro Jaya.
Tak hanya Dasco, dalam video yang beredar hari ini, penangguhan Eggi dikabulkan setelah beberapa tokoh menjadi penjamin atas pengajuan penangguhan penahanan.
“Teman-teman semua saya dengan bang Dasco dengan bang Eggi. Alhamdulillah hari ini bang Eggi Insyaallah penangguhannya dikabulkan atas jaminan dari bang Dacso ada bang Lieus juga, bang Habiburrahman,” ucap Hendarsam, kuasa hukum Eggi Sudjana.
Lebih lanjut Hendarsam mengucapkan terimakasih atas bantuan para tokoh yang sudah berusaha membebaskan saudara Eggi Sudjana dari tahanan Polda Metro Jaya.
“Terimakasih Pak Dasco atas usahanya mati-matian bela-belain para tokoh dan masyarakat pendukung pak Prabowo,” tambahnya.
Sementara itu, Eggi mengatakan dirinya sangat bersyukur atas usaha para tokoh dan menjadi penjamin atas dirinya.
“Dari saya khusus dengan hormat, dan karena izin Allah digerakkan hatinya bung Dasco, bung Habiburrahman bung Henzel semua yang berupaya supaya saya bisa bebas dibalas kebaikannya oleh Allah,” ucap Eggi.
