PERTANIAN

Enam Tepat Pestisida Hasilkan Produk Hortikultura Aman Konsumsi

MONITOR, Jakarta – Sudah menjadi hal biasa petani menggunakan pestisida untuk mengendalikan hama penyakit. Ada perbedaan pengertian antara pestisida dan residu pestisida.

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 12 tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman, pestisida adalah zat atau senyawa kimia, zat pengatur dan perangsang tumbuh, bahan lain serta organisme renik atau virus yang digunakan untuk melakukan perlindungan tanaman.  

Residu pestisida menurut para pakar adalah zat tertentu yang terkandung di dalam produk, baik sebagai akibat langsung maupun tak langsung dari penggunaan pestisida. Ini mencakup senyawa turunan pestisida serta senyawa hasil konversi, metabolit, senyawa hasil reaksi dan zat pengotor yang dapat memberikan pengaruh toksikologik. Residu pestisida pada sayuran tidak dapat dilihat  langsung atau diterka kadarnya dengan mata telanjang.  

Tingkat bahaya residu pestisida pada suatu produk digambarkan dalam Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida. Ini berarti konsentrasi maksimum yang secara hukum diizinkan atau diketahui sebagai konsentrasi yang dapat diterima pada produk hasil pertanian. Nilai ini dinyatakan dalam miligram residu pestisida per kilogram hasil pertanian.  

Dalam penilaiannya, semakin kecil angka BMR suatu pestisida pada komoditas tertentu, menggambarkan semakin berbahanya pestisida tersebut.  Dengan demikian, apabila suatu produk atau hasil pertanian terdeteksi mengandung residu pestisida, bukan berarti produk tersebut tidak aman konsumsi, karena bisa jadi hasil deteksinya masih di bawah BMR.

Pemantauan residu pestisida pada komoditas hortikultura dilakukan oleh Ditjen Hortikultura, walaupun belum mewakili seluruh sentra sayuran di Indonesia. Pemantauan dilakukan terutama pada komoditas sayuran yang dicurigai banyak menggunakan pestisida, yaitu menggunakan lebih dari dua jenis pestisida yang diaplikasi petani. Contoh sayuran diambil dari beberapa sentra produksi, menjelang panen atau saat panen yang dilengkapi informasi lain melalui wawancara dengan petani terutama tentang penggunaan pestisida pada musim tanam saat ini dan musim sebelumnya.  

Berdasarkan hasil analisa residu pestisida yang dilaksanakan di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, Jakarta (BBUSKP) dan PT. Angler BioChemLab, Surabaya, menunjukkan bahwa contoh sayuran yang dianalisa tidak satu pun yang berada di atas BMR, bahkan ada yang tidak terdeteksi residu nya (data Mei 2019).

Bahan aktif yang dianalisa antara lain adalah Azoksistrobin, Difenoconazol, Dimetoat, Profenofos, Metomil, Karbosulfan, Triazofos, Propamocarb, Deltametrin, Dimetomorf, Mankozeb, Klorotalonil, Spinoteram, Lamda Sihalotrin, Tiometoksam, Mefenoksam dan Tembaga Hidroksida.

Dari hasil pemantauan tersebut, dapat disimpulkan bahwa produk sayuran dari beberapa sentra sayuran utama di Indonesia masih aman konsumsi. Walaupun hasil pemantauan tidak ada yang di atas BMR, Ditjen Hortikultura terus melakukan sosialisasi kepada petani hortikultura untuk meminimalkan penggunakan pestisida kimia.

Sri Wijayanti Yusuf Direktur Perlindungan Hortikultura, pada berbagai kesempatan selalu menekankan prinsip keamanan dalam aplikasi pestisida kimia dengan menerapkan “Enam Tepat”.

“Gunakan pestisida dalam Enam Tepat, yaitu tepat sasaran, tepat mutu, tepat jenis, tepat waktu, tepat dosis dan konsentrasi serta tepat cara penggunaannya. Kementerian Pertanian, selalu mendorong petani agar menerapkan budidaya hortikultura yang ramah lingkungan, menggunakan lebih banyak pupuk organik, agensia hayati, pestisida nabati, sehingga produk yang dihasilkan lebih aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, sehat untuk petani dan lingkungan, dan yang terpenting adalah menurunkan biaya usahatani sehingga produk lebih berdaya saing dan menambah kesejahteraan petani,” paparnya.

Recent Posts

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji…

4 jam yang lalu

OASE III PTKIN di UIN Sunan Kalijaga, Mahasiswa Kembangkan Inovasi Pengelolaan Limbah dan Pemanfaatan Sumber Daya Berbasis Ekoteologi

MONITOR, Yogyakarta - Kompetisi OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berbagai cabang…

4 jam yang lalu

OASE III PTKIN 2026 Berakhir Gemilang: Bukti Kampus Islam Siap Bersaing di Kancah Sains dan Teknologi Global

MONITOR, YOGYAKARTA — Ajang bergengsi Olimpiade Agama, Sains, dan Riset Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri…

24 jam yang lalu

Belajar dari Kampus Peringkat Kedua Nasional THE, PTKIS Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

LPM UIN Sunan Kalijaga Berbagi Strategi Implementasi SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 MONITOR,…

2 hari yang lalu

Soroti 7 Persoalan Tata Kelola, Rokhmin Dahuri Dorong Reformasi Cagar Biosfer Indonesia

MONITOR, Wakatobi - Pengakuan UNESCO terhadap suatu kawasan sebagai cagar biosfer tidak otomatis menjamin keberhasilan…

2 hari yang lalu

Hasil Ubinan BPS, Panen Padi di Cirebon Tembus 9,2 Ton per Hektare berkat Aplikasi Pureplant

MONITOR, Cirebon - Hasil panen padi petani di Blok Makam Kidul, Desa Ujunggebang, Kecamatan Susukan…

2 hari yang lalu