BERITA

Tingkatkan Kinerja, Setjen DPD RI Susun SOP

 MONITOR, Jakarta – Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian DPD RI Lalu Niqman Zahir berharap peserta yang hadir dalam acara workshop bisa menyusun standar operasional prosedur (SOP) makro dan mikro di lingkungan Kesekjenan DPD RI.


Hal itu diucapkan dia dalam acara Workshop bertajuk ‘Penyusunan Standar Operasional Prosedur Makro Setjen DPR RI yang digelar selama dua hari 20-21 Juni 2018.


“Harapan kita dengan kegiatan ini bisa memudahkan dan memberikan pelayanan terbaik di lingkungan DPD RI,” kata dia saat membuka workshop di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (20/6).


Tidak hanya itu, Lalu menilai workshop ini sangat penting dalam memahami proses bisnis di lingkungan Kesekjenan DPD RI. Tentunya ke depan, sambung dia, Kesekjenan DPD RI bisa memisahkan antara Proses Bisnis dan SOP Makro dan Mikro. 


“Jadi workshop ini sangat penting, artinya ilmu seperti ini masih langkah, maka kita harus benar-benar memahami kelembagaan kita dan bagaimana peta proses bisnis dan SOP Makro dan Mikro. Maka dua hari ini bisa dilakukan dengan serius,” ujar Lalu.


Harapan lain, lanjutnya, setiap unit atau bagian di Kesekjenan DPD RI bisa menyusun SOP Mikro dan Makro. Walaupun sampai detik ini, Kesekjenan baru memulai peta proses bisnis dengan terus memberikan pelayanan terbaik.  


“Karena itu kita harus menyelesaikan Peta Proses Bisnis lalu menyusun SOP Makro dan Mikro,” harap Lalu. 


Sementara itu, Konsultan dari Cognoscenti Consultan Grup Martinus Tukiran menjelaskan penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah sudah diatur sejak lama melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN dan RB) No.12 Tahun 2011. 
“Namun hingga saat ini masih sangat sedikit dijalankan oleh instansi pemerintah,” tutur Martinus. 


Dia juga menambahkan pada tahun 2018 KemenPAN dan RB kembali mengeluarkan Permen PAN dan RB No. 19 Tahun 2018 yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk menyusun Peta Proses Bisnis di instansi pemerintah.


“Ini harapan kami dan mendorong Peta Proses Bisnis dan menyusun SOP Makro, dan tahun ini SOP Mikro juga dapat disusun,” ujarnya.


Martinus berpandangan, Kesetjenan DPD RI memiliki 11 Proses Bisnis. Setiap proses memiliki 49 sub Proses Bisnis sehingga membentuk 90 rangkaian aktivitas lintas fungsi.


“Hal inilah yang menjadi dasar pembuatan SOP Makro maupun Mikro,” pungkas dia.

Recent Posts

Nasaruddin Umar Fokus Membantu Presiden sebagai Menteri Agama

MONITOR, Jombang — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas membantu…

7 jam yang lalu

Pasangin Resmi Meluncur, Bangun dan Renovasi Rumah Kini Lebih Praktis dalam Satu Platform

MONITOR, Jakarta — Membangun rumah impian kerap menjadi proses yang kompleks. Mulai dari menentukan desain,…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mengawal pemulihan…

17 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Pengamanan Aset TKIP-SDIP Pamulang Adalah Mandat Negara, KBM Dijamin Aman

MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…

1 hari yang lalu

Jelang Muktamar NU ke-35, JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro di Tambakberas

MONITOR, Jombang – Ribuan jamaah thariqah berkumpul di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas,…

1 hari yang lalu

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

2 hari yang lalu