Peserta aksi 22 Mei berhadapan langsung dengan aparat kepolisian (dok: Asep Monitor)
MONITOR, Jakarta – Peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 lalu masih menuai sorotan. Pasalnya, banyak korban terluka dari kalangan pendemo hingga ratusan aparat keamanan menjadi sasaran pendemo.
Korps Mahasiswa dan Pemuda NKRI (KOMPAN), Muhammad, menilai sejumlah pihak harus perduli dan turut memikirkan peristiwa tersebut. Salah satunya yaitu Komnas HAM.
Muhammad menganggap Komnas HAM memiliki fungsi mengkaji dan meneliti berbagai instrumen nasional yang menyangkut tentang hak asasi manusia.
“Kami melihat adanya ketimpangan dari Komnas HAM dalam hal mengkaji, meneliti serta mengurusi para korban kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019,” kata Muhammad dalam keterangannya, Jumat (21/6).
“Komnas HAM seperti tidak menggubris para korban dari bagian aparat keamanan,” tambahnya.
Padahal dikatakan dia, aparat keamanan telah bertugas sangat baik dan mengorbankan seluruh kemampuan demi terciptanya kedamaian dan situasi yang kondusif pada saat peristiwa tersebut.
Untuk itu, ia meminta Komnas HAM tidak tebang pilih kasus dan bersedia melindungi para aparat keamanan dalam peristiwa 21-22 Mei itu.
“Komnas HAM harus adil dan jangan tebang pilih dalam menangani kasus. Aparat Keamanan mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan,” tegasnya meningatkan.
Ia juga meminta Komnas HAM harus bersikap profesional dan jangan pandang bulu.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…
Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…