Ketua DPP Demokart bidang Hukum dan Advokasi Ferdinand Hutahaean (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean semakin kecewa dengan para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Menyaksikan sidang PHPU dan mendengar para saksi, bagi saya semakin jelas. Pilpres sudah usai!” ujarnya tegas, Kamis (20/6).
Pasalnya ia menilai, kehadiran saksi-saksi 02 tak mampu memberikan bukti fakta hukum yang kuat atas permohonan gugatan yang dilayangkan Bambang Widjayanto cs.
“Deretan saksi dan alat bukti tak mampu membuktikan dalil dalam permohonan,” jelasnya.
Ia menilai sejauh ini tidak ada satupun saksi yang dihadirkan hingga saat ini yang mampu membuktikan bahwa dalil tentang kecurangan TSM itu telah terjadi.
“Menurut saya, 02 gagal dan tidak mampu membuktikan dalilnya..!!” tukas Ferdinand.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang…
MONITOR, Kendari – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…
MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…