POLITIK

Politikus Demokrat Nilai 02 Gagal Hadirkan Dalil Gugatan

MONITOR, Jakarta – Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean semakin kecewa dengan para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Menyaksikan sidang PHPU dan mendengar para saksi, bagi saya semakin jelas. Pilpres sudah usai!” ujarnya tegas, Kamis (20/6).

Pasalnya ia menilai, kehadiran saksi-saksi 02 tak mampu memberikan bukti fakta hukum yang kuat atas permohonan gugatan yang dilayangkan Bambang Widjayanto cs.

“Deretan saksi dan alat bukti tak mampu membuktikan dalil dalam permohonan,” jelasnya.

Ia menilai sejauh ini tidak ada satupun saksi yang dihadirkan hingga saat ini yang mampu membuktikan bahwa dalil tentang kecurangan TSM itu telah terjadi.

“Menurut saya, 02 gagal dan tidak mampu membuktikan dalilnya..!!” tukas Ferdinand.

Recent Posts

BPS Catat Tingkat Kepuasan Jemaah Haji 2026 Naik Jadi 91,45 Persen

MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun…

22 menit yang lalu

Kemenag Terbitkan 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang…

4 jam yang lalu

Menaker: ASN Kemnaker Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

MONITOR, Kendari – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

7 jam yang lalu

Ojol Jadi Pilihan Seorang Ayah Tunggal Cari Nafkah Sambil Asuh Anak

MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…

21 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja

MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…

23 jam yang lalu

Warga Boleh Bela Diri dari Begal, DPR: Tetap Prioritaskan Keselamatan dan Hindari Main Hakim Sendiri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…

23 jam yang lalu