POLITIK

Jubir BPN :Keterangan Ahli KPU di MK Perkuat Potensi Kecurangan Pemilu

MONITOR, Jakarta – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan keterangan saksi ahli Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), justru memperjelas dalil kelemahan Situng KPU yang dapat diretas dari dalam dengan melibatkan petugas.


“Pernyataan Saksi yang dihadirkan oleh KPU atau termohon ini justru memperjelas apa yang telah disampaikan oleh saksi ahli kita dan saksi fakta kita, salah satunya terkait situng itu dan Website situng itu sendiri yang rentan terhadap pembobolan atau input C1 yang telah di edit, jadi itu yang tidak terbantahkan,” kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6). 


Dahnil juga menambahkan, kerentanan sistem KPU ini menjadikan semua pihak dapat melihat potensi kecurangan bisa dilakukan baik dari luar dengan meretas sistem web Situng KPU, atau dari dalam dengan melibatkan petugas KPU. 


Karena itu, Dahnil menilai dengan adanya kelemahan sistem web situng KPU tersebut maka dapat berpotensi melanggar UU ITE. 

“Jadi menurut saya kesaksian saksi dari termohon justru memperkuat ada fakta kecurangan secara sistematik terutama di bagian variabel situng,” sebut dia.


“Juga berpotensi adanya pelanggaran UU ITE terkait dengan keamanan dan kehandalan informasi dari KPU, nah bila terkait pelanggaran UU ITE itu selain pidana juga berpengaruh dalil TSM yang diajukan oleh kuasa hukum BPN Pak Prabowo dan Pak Sandi,” pungkas Danil.


Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid menanyakan kepada Marsudi Wahyu Kisworo selaku saksi ahli KPU terkait apakah ada kemungkinan kesalahan input data C1 kedalam website situng KPU. 


“Apakah mungkin ada kesalahan entry atau kesalahan dalam situng ini?,” tanya Luthfi. 


“Kesalahan entry bisa terjadi, tadi saya sudah tampilkan, bahwa kesalahan entry itu ada dan tidak hanya terjadi di satu tempat serta tidak hanya terjadi pada satu pasangan, dua duanya ada dan tersebar secara acak. Jadi bisa karena kesalahan entry,” jawab Marsudi. 

Recent Posts

Kemenhaj Pastikan Layanan Armuzna Berjalan Terkendali

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh proses pergerakan jemaah haji Indonesia…

7 jam yang lalu

Puteri Komarudin Dorong Penguatan Sinergi SMV Kementerian Keuangan

PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…

2 hari yang lalu

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…

2 hari yang lalu

Srikandi Jasa Marga Gelar Inspira Talks Bertema “Leading with HEART” Bersama Maudy Ayunda

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…

2 hari yang lalu

Selaraskan Implementasi CSR dan ESG, Jasa Marga Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…

2 hari yang lalu

Pengawasan Partisipatif Muda dalam Politik Elektoral

Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…

2 hari yang lalu