Jumat, 26 April, 2024

Demo di Kantor Anies, PMII Tolak Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi

MONITOR, Jakarta – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB (Izin Membangun Bangunan) diatas lahan pulau D reklamasi terus menuai protes. Kali ini protes disuarakan puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Protes tersebut disuarakan PMII dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, di Balaikota, Kamis (20/6/2019).

Ketua Cabang PMII Jakarta Timur, Robiatul Adawiyah, mempertanyakan janji-janji kampanye Anies kepada warga DKI khususnya nelayan di Pilkada sebelumnya. Sebab janji tersebut ternyata diingkari dengan adanya kelanjutan pembangunan di pulau D reklamasi.

Atas dasar itu, Robiatul mengatakan PMII menolak penerbitan IMB proyek reklamasi untuk pulau D. “Hentikan semua kegiatan pembangunan proyek reklamasi, karena sesuai dengan janji Anies Baswedan pada saat mencalonkan diri menjadi Calon Gubernur DKI untuk menghentikan reklamasi demi kepentingan rakyat,” kata Robiatul.

- Advertisement -

Selain itu, kata Robiatul, pihaknya mendesak KPK memanggil dan memeriksa Anies Baswedan terkait penerbitan IMB pulau D yang menuai kontroversi.

Robiatul menambahkan, diduga sejumlah oknum anggota DPRD DKI ikut terlibat memuluskan proyek reklamasi. “Karena itu tangkap dan adili anggota DPRD DKI yang menjadi makelar reklamasi,” ujarnya.

Sebagai informasi kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan IMB di pulau D menjadi sorotan. Namun Anies membantah melanggar aturan dengan menerbitkan IMB di pulau D. Anies beralasan pulau tersebut sudah terlanjur jadi daratan dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Faktarnya di pulau tersebut sudah menjadi daratan. Di empat kawasan tersebut akan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku untuk seluas-luasnya kepentingan publik,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER