Ketua tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra (dok: Asep Monitor)
MONITOR, Jakarta – Pada sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) beredar kabar kalau Tim hukum Paslon 02 berencana menarik jumlah saksi dalam sidang. Tim Hukum Paslon 01 meminta tim Paslon 02 untuk tidak main-main soal masalah saksi.
“Orang kan disumpah kan bersama tuhan, demi Allah saya bersumpah akan menerangkan sesuatu di dalam sidang ini. Tiba-tiba nggak jadi bersidang, gimana? Belum pernah kejadianlah hal seperti ini,” kata ketua tim hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).
Menurut Yusril, sidang gugatan pilpres bukan hal main-main. Jadi, menurutnya, seorang pengacara harus bersifat profesional.
“Ini kan nggak main-main, ini kan perkara pilpres ya. Jadi berusahalah sebagai advokat itu bekerja secara profesional. Tetapi kalau sebelah sana menunjukkan ketidakprofesionalan, ya, kami kembalikan kepada mereka,” ujarnya.
Yusril mengatakan saat ini majelis akan terlebih dulu menggelar rapat memutuskan permasalahan jumlah saksi Prabowo. Namun dia berharap ada kekonsistenan dalam persidangan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo berdebat dengan majelis hakim soal jumlah saksi. Tim hukum Prabowo-Sandi pun sempat ditegur hakim MK.
MONITOR, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…
MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…
MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…
Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…