MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto tentang aksi yang dilakukan masyarakat di lingkungan gedung Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (19/6).
Priyo mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat jelas sah dan dijamin oleh konstitusi. Sehingga dikatakan Priyo, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya dimanapun berada.
“Berdemo menyatakan aspirasi adalah hak rakyat menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi. Bisa di lakukan rakyat dimana pun di seluruh wilayah Indonesia,” kata Priyo Budi.
Selain itu, ia juga mengomentari tudingan Wiranto yang menyebut aksi di gedung MK dikaitkan dengan Prabowo. Ia mengatakan, Prabowo tidak ada hubungan dengan aksi tersebut lantaran sebaliknya justru menghimbau pendukungnya untuk tidak berdemo di gedung MK.
“Tempo hari pak Prabowo menghimbau agar tidak demo di gedung MK menjelang sidang pertama sebagai saran dan isyarat untuk berhati-hati,” kata Priyo.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi praktik…
MONITOR, Jakarta - Belakangan ramai keluhan dari masyarakat yang mengaku tagihan listrik bulan ini melonjak…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Timnas Sepak Bola…
MONITOR, Jakarta - Inisiasi DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terkait isu krisis…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengingatkan para kepala daerah,…