MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto tentang aksi yang dilakukan masyarakat di lingkungan gedung Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (19/6).
Priyo mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat jelas sah dan dijamin oleh konstitusi. Sehingga dikatakan Priyo, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya dimanapun berada.
“Berdemo menyatakan aspirasi adalah hak rakyat menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi. Bisa di lakukan rakyat dimana pun di seluruh wilayah Indonesia,” kata Priyo Budi.
Selain itu, ia juga mengomentari tudingan Wiranto yang menyebut aksi di gedung MK dikaitkan dengan Prabowo. Ia mengatakan, Prabowo tidak ada hubungan dengan aksi tersebut lantaran sebaliknya justru menghimbau pendukungnya untuk tidak berdemo di gedung MK.
“Tempo hari pak Prabowo menghimbau agar tidak demo di gedung MK menjelang sidang pertama sebagai saran dan isyarat untuk berhati-hati,” kata Priyo.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, generasi…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama melaksanakan tes hafalan bagi mahasiswa calon penerima…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (DPP AMSI) menilai Presiden…
MONITOR, Jakarta - Indonesia dinilai memiliki keunggulan komparatif luar biasa dalam sektor kelautan dan perikanan,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen terhadap integritas dan netralitas aparatur sipil negara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya mempercepat transformasi dan melakukan penguatan industri kimia nasional…