MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto tentang aksi yang dilakukan masyarakat di lingkungan gedung Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (19/6).
Priyo mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat jelas sah dan dijamin oleh konstitusi. Sehingga dikatakan Priyo, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya dimanapun berada.
“Berdemo menyatakan aspirasi adalah hak rakyat menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi. Bisa di lakukan rakyat dimana pun di seluruh wilayah Indonesia,” kata Priyo Budi.
Selain itu, ia juga mengomentari tudingan Wiranto yang menyebut aksi di gedung MK dikaitkan dengan Prabowo. Ia mengatakan, Prabowo tidak ada hubungan dengan aksi tersebut lantaran sebaliknya justru menghimbau pendukungnya untuk tidak berdemo di gedung MK.
“Tempo hari pak Prabowo menghimbau agar tidak demo di gedung MK menjelang sidang pertama sebagai saran dan isyarat untuk berhati-hati,” kata Priyo.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti insiden longsor yang merenggut 21…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepakat bekerja sama dengan Kongres…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengkritik program Bantuan Subsidi Upah (BSU)…
MONITOR, Jakarta - Sehubungan dengan program pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II…
MONITOR, Jakarta - Anggota Amirulhaj KH Ahmad Said Asrori menyampaikan pesan tentang pentingnya meneguhkan persaudaraan…
MONITOR, Jakarta - Tim Sepakbola Nasional Indonesia akan melawan Tim Nasional China pada laga Kualifikasi…