MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto tentang aksi yang dilakukan masyarakat di lingkungan gedung Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (19/6).
Priyo mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat jelas sah dan dijamin oleh konstitusi. Sehingga dikatakan Priyo, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya dimanapun berada.
“Berdemo menyatakan aspirasi adalah hak rakyat menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi. Bisa di lakukan rakyat dimana pun di seluruh wilayah Indonesia,” kata Priyo Budi.
Selain itu, ia juga mengomentari tudingan Wiranto yang menyebut aksi di gedung MK dikaitkan dengan Prabowo. Ia mengatakan, Prabowo tidak ada hubungan dengan aksi tersebut lantaran sebaliknya justru menghimbau pendukungnya untuk tidak berdemo di gedung MK.
“Tempo hari pak Prabowo menghimbau agar tidak demo di gedung MK menjelang sidang pertama sebagai saran dan isyarat untuk berhati-hati,” kata Priyo.
MONITOR, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2025, Kementerian Perindustrian bersama Dharma Wanita…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2025, Direktur Utama…
MONITOR, Depok - Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Kota Depok sukses menyelenggarakan Workshop Peningkatan…
MONITOR, Surabaya - Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang, Jamal, memberikan apresiasi kepada…
MONITOR, Jakarta - Sebagai respons atas kebijakan nasional untuk memenuhi kompetensi dasar abad 21 bidang…
MONITOR, Bangka Belitung - Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN.…