MONITOR, Jakarta – Eks Wasekjen DPP Demokrat Andi Arief mengungkapkan dirinya pesimis dengan proses penyelenggaraan Pemilu yang jujur di Indonesia. Ia menilai, KPU sebagai pihak penyelenggara Pemilu kerapkali dituding tidak netral.
“Sampai lebaran kuda, penyelenggara pemilu selalu dituduh tidak adil bagi yang kalah. Selalu akan dituduh berpihak inkumben,” ujar Andi Arief pagi ini, Rabu (19/6).
Menurutnya, Pemilu di negeri ini akan dinilai jujur apabila pihak penyelenggara dalam hal ini KPU tidak berpihak pada salah satu paslon terutama kubu petahana.
“Pemilu itu simpel. Sepanjang penyelenggara (KPU) tidak berpihak, maka sebuah pemilu dapat dikatakan jujur dan adil. Itulah formalnya,” ungkap dia.
“Saya tidak melihat tuntutan 02 menyatakan KPU berpihak,” tambahnya.
Bahkan untuk mengantisipasi cap kecurangan, ia mengusulkan agar penyelenggara Pemilu dikembalikan kepada partai politik, sebagaimana terjadi pada Pemilu 1999. Ia menjamin, tidak ada lagi isu kecurangan yang dibawa oleh pihak tertentu.
“Sebetulnya bisa diatasi dengan mengembalikan penyelenggara ke Pemilu 1999. Penyelenggara dikembalikan ke Partai Politik. Pemilu 1999 tidak ada isu curang,” tukasnya.