BERITA

Puluhan Ribu Aparat TNI-Polri Turun Kawal Sidang Sengketa di MK

MONITOR, Jakarta – Guna mengamankan jalannya sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019), sebanyak 13.747 personel gabungan dari TNI-Polri diterjunkan.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan. Menurutnya, kepolisian dan juga TNI sudah menyiapkan cara bertindak jika terdapat sesuatu yang dianggap mengganggu.

“Personel yang ada di Gedung Mahkamah Konstitusi sebanyak 13.747,” kata Harry saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).

Harry mengimbau agar masyarakat tidak perlu berbondong datang ke gedung MK. Hal itu, menurut dia, tidak lain demi keamanan. Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, Kombes FX Surya menyoroti dua hal penting dalam pengamanan hari ini. Pertama, kata dia, para personel kepolisian agar tidak menggunakan senjata api dalam bertugas.

“Ada beberapa penekanan dari pimpinan. Pertama, seluruh personel dilarang menggunakan senjata api. Mohon untuk perwira masing-masing untuk melakukan pengecekan ulang,” terang Surya.

Dirinya meminta agar setiap personel memanfaatkan titik-titik pengamanan. “Kedua, pengaturan personel di tiap titik agar dimaksimalkan. Kita masih banyak pintu kosong tidak terjaga, hari ini agar dimaksimalkan. Jadi, setelah apel ini para personel kembali ke posko atau titik masing-masing,” ucapnya.

Para personel TNI-Polri sedang berjaga di sejumlah titik di sekitar kawasan gedung MK. Selain itu, sejumlah polisi terlihat sedang mengatur arus lalu lintas. Sementara untuk Jalan Merdeka Barat tidak bisa dilalui kendaraan alias ditutup.

Sementara itu disekitar Gedung MK, terlihat juga sejumlah massa berkumpul Beberapa diantaranya, Alumni Universitas Indonesia (UI). Mereka juga membawa poster yang berisi ungkapan protes terkait pelaksanaan pemilu 2019.

Ada pun isi dari tulisan dari poster tersebut antara lain, ‘What Do We Want? Justice. When Do We Want It? Now’, ‘No Excuse For Systematic Electoral Fraud’, dan sebagainya.

Recent Posts

Kemenag Terbitkan 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang…

17 menit yang lalu

Menaker: ASN Kemnaker Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

MONITOR, Kendari – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

3 jam yang lalu

Ojol Jadi Pilihan Seorang Ayah Tunggal Cari Nafkah Sambil Asuh Anak

MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…

17 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja

MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…

18 jam yang lalu

Warga Boleh Bela Diri dari Begal, DPR: Tetap Prioritaskan Keselamatan dan Hindari Main Hakim Sendiri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…

19 jam yang lalu

Deposit Judol Nominal Kecil Bisa Sasar Anak-anak, Legislator Minta Putus Aliran Dana Pelaku Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…

22 jam yang lalu