Pertemuan Ketua Umum Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (dok:Republika)
MONITOR, Jakarta – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, berharap kedua paslon capres-cawapres yang berkompetisi di Pilpres 2019 hadir dalam persidangan pertama Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat, 14 Juni 2019 besok pukul 09.00 WIB.
Menurut Fajar, kehadiran mereka akan membawa kesejukan di tengah suhu politik yang sempat memanas beberapa waktu lalu.
“Kedua pasangan calon presiden itu bisa bertemu dan mudah-mudahan itu menyejukkan kita semua,” kata Fajar di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Selain akan menyejukkan suhu politik, kata dia, kedatangan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi pun menandakan bahwa kedua kubu akan menjalani masa persidangan secara damai dan mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di MK kan begitu, artinya sebelum perdebatan atau dinamika persidangan,” kata dia.
Kendati begitu, lanjut dia, pihaknya tak mewajibkan mereka untuk hadir dalam persidangan, karena kedua paslon pun sudah menunjuk tim hukum yang bertugas untuk menangani perkara tersebut.
“Kalau harus sih tidak, ya karena sudah menunjuk kuasa hukum,” ujarnya.
Adapun agenda persidangan besok ialah pemeriksaan pendahuluan, yakni mendengarkan dalil permohonan yang diajukan pemohon yakni pihak capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…