Sabtu, 20 April, 2024

Ketua DPR Minta KASN Jatuhkan Sanksi Tegas ke Pegawai Pemerintah ini

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran mengenai netralitas selama masa pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin.

Hal itu menanggapi temuan Bawaslu terhadap 1.096 dugaan pelanggaran hukum oleh ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, termasuk perangkat desa.

“Mendorong Komisi ASN (KASN) agar menjatuhkan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6).

“Sanksi itu guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali pada Pemilu berikutnya,” tambahnya.

- Advertisement -

Selain itu, politikus Golkar ini meminta agar KASN untuk mengingatkan sosialisasi mengenai kegiatan atau tindakan yang termasuk pelanggaran terhadap netralitas ASN.

Salah satunya, sambung dia, dengan meningkatkan serta memperketat fungsi pengawasan guna mencegah birokrasi tercemar dengan sikap ketidaknetralan pegawai pemerintahan tersebut.

“Mengimbau kepada pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional untuk tidak menggerakkan dan mengarahkan ASN kepada keberpihakan terhadap salah satu peserta Pemilu baik sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye, serta agar dapat menjaga netralitas di setiap perhelatan Pemilu,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER