POLITIK

Situng Belum Rampung, Pengamat nilai akan jadi Batu Sandungan KPU di MK

MONITOR, Jakarta – Sampai hari ini, Sabtu (8/6), terhitung sudah 18 hari sejak pengumuman hasil rekapitulasi manual, pihak KPU belum juga merampungkan hasil situng. Dampaknya masyarakat pun banyak bertanya terkait belum rampungnya persoalan situng ini.

Pengamat Politik Universitas Islam Syekh Yusuf, Adib Miftahul, mengatakan bahwa kejanggalan ini akan menjadi batu sandungan KPU dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sampai saat ini website situng KPU masih diangka 97,083% data masuk. Sementara pengumuman hasil secara 100% sudah dilakukan 18 hari yang lalu. Ini tentu diluar kewajaran. Saya kira KPU akan kesulitan mempertanggung jawabkan hal ini pada persidangan di MK,” ujar Adib.

Dosen Fisip ini mengatakan, hal tersebut tidak serta merta terkait masalah teknis, sebab data sudah 100% dimiliki KPU.

“tentunya, ini bukan hal teknis ya. Karena datanya ada. Kan, pengumuman 21 Mei kemarin berdasarkan 100% data. Saya kira KPU punya alasan tertentu. Namun apapun alasannya, tidak seharusnya website tersebut di diamkan,” kata Adib.

Bawaslu telah memutuskan agar KPU dapat memperbaiki administrasi website tersebut pasca terjadi banyaknya kesalahan input yang menguntungkan paslon 01. Hal ini menurut Adib akan menambah ketidakpercayaan publik pada KPU.

“KPU sudah diberi kartu kuning oleh Bawaslu untuk memperbaiki Situng. Namun sampai saat ini masih belum selesai. Ini menambah dugaan buruk dari masyarakat kepada KPU.” lanjut Adib.

Adib mengatakan, dirinya pernah menyarankan agar KPU dapat lebih memperhatikan pola komunikasi dalam konteks keterbukaan informasi publik, karena hal tersebut berhubungan langsung pada opini publik.

“Saya pernah katakan di media, agar KPU bisa menjaga pola komunikasinya. Jangan selalu membuat opini publik menjadi liar. Kejanggalan Situng KPU ini membuat penetrasi beragam di masyarakat, dan semuanya merupakan opini negatif,” tandasnya.

Adib mengatakan agar KPU dapat lebih terbuka kepada publik, terlebih saat ini KPU menjadi pihak terlapor dalam kasus gugatan sengketa pilpres di MK.

“Saya harap KPU bisa lebih terbuka di Publik, dan menjelaskan hal-hal terkait belum tuntasnya Situng KPU ini. Jangan sampai, sebelum proses pengadilan di MK, tapi KPU telah dianggap bersalah oleh publik karena kejanggalan tersebut.” pungkasnya.

Recent Posts

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Kemnaker Tekankan Tahap Akhir Penentu Sertifikat dan Uang Saku

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional…

6 jam yang lalu

Harga BBM Naik, Pemerintah Dinilai PHP Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengkritik langkah Pemerintah yang menaikkan…

11 jam yang lalu

Industri AMDK Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan dan Dorong Kontribusi Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menegaskan posisinya sebagai sektor strategis yang…

14 jam yang lalu

Kemendag Dorong Pelaku Usaha Adaptif Hadapi Peluang Global

MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…

1 hari yang lalu

Harlah PMII ke-66: PB IKA PMII Gelar Halalbihalal dan Konsolidasi Kebangsaan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…

1 hari yang lalu

IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…

1 hari yang lalu