Jumat, 29 Maret, 2024

Kementan: ketersediaan daging sapi, telur, dan daging ayam ras terkendali

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan daging dan telur ayam ras, serta daging sapi dalam keadaan aman jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Kepastian tersebut didasarkan pada perhitungan kebutuhan dan ketersediaan daging sapi/kerbau maupun daging dan telur ayam ras.

“Kita patut bersyukur puasa dan lebaran tahun ini, ketersediaan daging sapi serta telur dan daging ayam ras sangat terkendali. Dengan kondisi ini, kami harapkan umat muslim bisa menjalankan ibadah secara tenang selama ramadan dan lebaran.” Demikian disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan I Ketut Diarmita Ketut pada acara Bincang Asik Pertanian Indonesia di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (31/5).

Untuk pemenuhan kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri tahun 2019, Kementan mencatat ketersediaan daging sapi/kerbau mencukupi dengan surplus sebanyak 2.450 ton. Adapun prediksi kebutuhan nasional pada bulan Mei-Juni 2019 sebanyak 123.105 ton yang akan dipenuhi oleh produksi sapi lokal 72.576 ton, stok persediaan 40.620 ton, dan rencana pemasukan daging sapi impor dan jeroan pada bulan Juni sekitar 12.359 ton.

Sementara itu dengan menghitung potensi produksi dan kebutuhan pada bulan Mei-Juni 2019, daging ayam diprediksi surplus sebanyak 30.373 ton, dan komoditas telur akan surplus sebanyak 153.761 ton. Angka tersebut didapatkan berdasarkan perhitungan angka kebutuhan telur sebanyak 326.329 ton dan stok persediaannya 480.090 ton.

- Advertisement -
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan I Ketut Diarmita Ketut pada acara Bincang Asik Pertanian Indonesia di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (31/5).

Dalam menjaga ketersediaan serta stabilitas harga pangan, Ketut menjelaskan bahwa pemerintah mewaspadai tiga aspek utama yaitu kecukupan stok, distribusi, dan kenaikan permintaan. Kementan melakukan pengawasan dengan berkoordinasi dan bersinergi bersama instansi terkait.

“Kami melakukan penghitungan supply-demand bahan pangan pokok (daging sapi/kerbau, daging ayam dan telur) secara periodik dan terlibat dalam Rapat Koordinasi Teknis yang dikoordinir Kemenko Perekonomian bersama Kemendag, Kemenperin, dan BPS,” jelas Ketut.

Khusus terkait pemantauan harga, Ditjen PKH melalui Petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) terus melakukan pemantauan data harga di 158 kabupaten/kota, utamanya untuk komoditas sapi hidup, ayam ras, dan telur ayam ras di tingkat produsen. Adapun harga tingkat konsumen diperoleh melalui koordinasi internal Kementan dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP), maupun antar lembaga dengan Kementerian Perdagangan.

Langkah strategis lain yang dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta keamanan mutu pangan, Ditjen PKH telah menyampaikan Surat Edaran No 02.022/TU.020/F5/05/2019 tanggal 2 Mei 2019 kepada Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengawasan keamanan dan peredaran pangan asal hewan, dan memastikan seluruh produk hewan yang beredar telah diproses, didistribusikan, dan dipasarkan di fasilitas unit usaha yang telah terdaftar dan diakui oleh otoritas berwenang setempat.

Ketut mengungkapkan hal tersebut dilakukan juga untuk mengantisipasi potensi praktik penyimpangan dan pemalsuan produk hewan di sepanjang rantai produksi produk hewan, mengoptimalkan kegiatan pengawasan dan penyidikan terhadap setiap temuan, serta mengkoordinasikan kegiatan pengawasan tersebut dengan Laboratorium Kesmavet Pusat/Daerah untuk dukungan fungsi pengujian.

“Kami harap dengan adanya pasokan produk hewan ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dalam jumlah yang cukup dan harga terjangkau, maka masyarakat dapat merayakan lebaran dengan tenang,” pungkas Ketut.

Untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional, pemerintah berupaya meningkatkan populasi dan produktivitas sapi dengan program Upsus Siwab dan pembenahan tata niaga ternak dan daging sapi dengan Penguatan kelembagaan peternak sapi lokal dalam pemasaran melalui koperasi peternak, revitalisasi fungsi pasar ternak dan RPH sebagai penunjang tata niaga, pemanfaatan kapal ternak, serta pembangunan holding ground untuk kelancaran distribusi sapi maupun daging sapi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER