Jumat, 19 April, 2024

Pemerintah Diminta Tanggapi Serius Soal Tuntutan Referendum Rakyat Aceh

MONITOR, Jakarta – Senator DPD RI Asal Aceh, Fachrul Razi mendesak agar pemerintah pusat bersikap dan memberikan perhatian serius terkait permintaan rakyat Aceh untuk referendum.

Hal itu menanggapi wacana yang dikelaurkan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, agar ke depan Aceh untuk meminta referendum karena menurutnya, kedepan Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi.

Fachrul Razi menjelaskan bahwa penyataan Mualem bukanlah pernyataan biasa, dan ini serius dan memiliki arti penting.

- Advertisement -

“Ini yang berbicara Mualem, jadi ini bukan wacana lagi tapi satu sikap politik yang tegas untuk menjawab quo vadis Aceh kedepan menghadapi Indonesia yang terus menuju pada kehancuran dan kegagalan dalam berdemokrasi,” tegas Fachrul Razi.

Dikatakan dia, referendum adalah mekanisme demokrasi dalam memberikan hak politik rakyat dalam menentukan masa depannya. Menurutnya, referendum adalah solusi damai untuk Aceh dan hak konstitusional setiap warga negara.

“Mengapa saya berbicara Referendum? Karena saya wakil Aceh di Pusat. Jika Rakyat Aceh menginginkan referendum, sebagai wakil Aceh sangat wajar saya memperjuangkan itu,” sebut pimpinan komite I DPD RI itu.

Sebelumnya diberitakan, keinginann referendum, lantaran Indonesia dinilai diambang kehancuran dari sisi apa saja. Pendapat Muzakir tersebut disampaikannya pada peringatan kesembilan tahun (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama disalah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5) malam.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER