Gedung Mahkamah Konstitusi
MONITOR, Jakarta – Pemerhati Pemilu Politik dan Kenegaraan, Said Salahuddin, menilai waktu kerja yang diberikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama 14 hari dalam rangka memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan sengketa Pilpres, dinilai tidak ideal.
“Sekalipun ketentuan hari itu tidak merujuk pada hari kalender karena telah dimaknai oleh MK sebagai hari kerja, tetapi menurut penalaran yang wajar, waktu tersebut tampaknya tidak akan cukup memadai,” kata Said dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/5).
Belum lagi, sambung dia, di dalam waktu 14 hari itu persidangan akan dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu pemeriksaan pendahuluan, pembuktian, dan pembacaan putusan.
Dari tiga jenis persidangan itu, lanjut dia, tentu saja yang paling penting adalah sidang pembuktian.
Sebab, hanya pada sidang itulah para pihak berkesempatan untuk saling menunjukan bukti serta beradu argumentasi hukum guna membuktikan benar tidaknya Pilpres 2019 berlangsung dengan curang.
“Kalau pemeriksaan pendahuluan itu kan hanya sidang untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan Permohonan serta pengesahan alat bukti saja,” ujarnya.
“Sementara pada sidang pembacaan putusan para pihak hanya bisa duduk manis mendengarkan sikap Hakim,” kata dia.
Dirinya mengatakan, dalam 14 hari itu, jangan dibayangkan MK akan menggelar sidang pembuktian sebanyak 14 kali, jumlahnya pasti akan kurang dari itu.
“Pada PHPU Pilpres 2014 saja, misalnya, MK hanya menggelar tujuh kali sidang pembuktian dari total sembilan kali persidangan,” pungkas Said.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…
MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…