Categories: Kemendes PDTT

Kemendes Dorong Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Teknologi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membangun kerjasama dengan PT Octa Citra Rajawali (PT OCR) terkait program pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis teknologi dan energi atau pengembangan program Pos BBM Desa (Pomdes) di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

Kerjasama dilakukan setelah Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi dan Dirut PT OCR Omar Aram Pujo Kristhanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama di Kantor Kemendes PDTT pada Selasa (28/5).

Adapun maksud dan tujuan yang tertuang dalam kerjasama ini sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada ada untuk saling membantu, mendukung dalam rangka pengembangan Pomdes. Selain itu bertujuan untuk membangun dan mengembangkan Pomdes didesa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa.

Mengenai tugas dan tanggungjawab dalam kerjasama ini, Kemendes PDTT bertanggung jawab dalam mengidentifikasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelompok usaha ekonomi masyarakat desa sebagai pelaku usaha yang siap dalam mengembangkan dan membangun pomdes. selain itu juga memberikan fasilitasi, koordinasi dan pembinaan untuk mendukung pengembangan usaha Pomdes.

Sedangkan PT OCR, dalam kerjasama itu akan memberikan sosialisasi skema bisnis Pomdes, membantu fasilitasi kemitraan dengan lembaga keuangan perbankan untuk permodalan pengembangan pomdes, memberikan kepastian ketersediaan BBM untuk usaha Pomdes sesuai kesepakatan, memberikan standarisasi harga dibawah eceran dan kualitas BBM sesuai dengan kualitas BBM nasional dan memberikan pelatihan pengelolaan usaha pomdes.

Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan bahwa program Pomdes adalah program ekonomi kerakyatan berbasis teknologi dan energi dengan rincian program pomdes antara lain yakni penyediaan energi BBM, BBG, penjualan sembako, bahan kebutuhan pokok lainnya seperti pulsa, token listrik, dan Produk Payment Online Bank (PPOB) dan market place didesa.

Menurutnya, program Pomdes ini menggunakan elektronik teknologi digital dan aplikasi Cash on Pomdes berbasis text base dan artificial inteligent untuk menunjang seluruh aktivitas penjualan, pembelian, pengawasan, pelaporan, evaluasi dan profil titik pomdes.

“Program Pomdes ini adalah sebuah inisiatif ekonomi ekosistem berbasis desa. Nanti masyarakat desa akan memiliki peluang usaha dengan fasilitas kredit usaha untuk menjadi retailer BBM, gas, pulsa, sembako, dan membuka usaha daring dengan memasarkan produk unggulan didesanya. Jadi, program ini dapat meningkatkan penghasilan masyarakat desa dan mendukung program ketahanan energi pemerintah karena penyediaan bensin sampai ke desa-desa. Diharapkan, dengan kerjasama ini, pertumbuhan ekonomi desa dan pendapatan masyarakat desa akan terus semakin meningkat,” katanya.

Recent Posts

Stafsus Menag Sambangi Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Tawarkan Trauma Healing untuk Santri

MONITOR, Sukoharjo – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan pelayanan, pembinaan, dan…

9 jam yang lalu

OASE III PTKIN 2026 Resmi Dibuka Menag, Dorong Integrasi Sains dan Nilai Agama

MONITOR, Yogyakarta - Ajang Olimpiade Agama, Sains, dan Riset (OASE) III Perguruan Tinggi Keagamaan Islam…

13 jam yang lalu

Kementan Percepat Penyerapan Telur, Peternak Mikro dan Kecil Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat penyerapan telur ayam ras senilai Rp30 miliar melalui…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM Salurkan Bantuan Alat Produksi untuk Pulihkan Usaha Pascabencana di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mengupayakan pemulihan aktivitas usaha…

18 jam yang lalu

Dari Ketahanan Keluarga hingga Kompetensi Digital, Ini Tiga Tantangan Strategis Penghulu

MONITOR, Tangerang Selatan - Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian…

20 jam yang lalu

Desak Kasus Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas, MUI Ingatkan Larangan Tajassus dalam Islam

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan…

21 jam yang lalu