Jumat, 26 April, 2024

Ketimbang Jatuhkan MK, PDIP minta BPN Fokus pada Materi Gugatan

MONITOR, Jakarta – Anggota Tim Hukum dan Advokasi Jokowi-Ma’ruf, Arteria Dahlan, menyarankan agar pihak Prabowo-Sandi lebih fokus terhadap materi gugatan terkait sengketa perselisihan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketimbang, sambung dia, mengumbar narasi ofensif di ruang publik yang dapat menjatuhkan kredibilitas lembaga sembilan hakim konstitusi tersebut.

“Lebih baik seluruh energi dan daya upaya difokuskan untuk menghadirkan fakta hukum yang mampu meyakinkan Mahkamah bahwa permohonan mereka layak menurut hukum,” kata Arteria saat dihubungi, Senin (27/5).

Kendati demikian, ia mengaku pesimis jika kubu 02 dapat meyakinkan majelis hakim terkait permohonannya. “Saya pesimis, mereka bisa melakukannya, saya ‘mantan pengacara MK’, di MK itu tidak perlu genit dalam bersidang, apalagi menebar polemik, ga laku dan pastinya tidak efektif,” ujarnya.

- Advertisement -

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa mereka merupakan hakim dengan kualifikasi negarawan. Seharusnya, kata dia, kubu 02 paham dan bisa memilah mana yang konsumsi publik dan hal teknis yuridis.

“Jadi, kalau materinya syarat politik praktis dan cenderung baper (bawa perasaan), jangan dihadirkan sebagai dalil dalam permohonan,” sarannya.

Oleh karena itu, sambung dia, harusnya objectum litisnya kan sudah sangat jelas, sehingga buktikan saja ada kesalahan penghitungan suara yang mengakibatkan kubu 02 harusnya terpilih jadi presiden.

“Ingat lho selisihnya saja hampir 17 juta, artinya butuh banyak wilayah kerja pembuktian dan saksi-saksi. Kalau call tinggi saja per TPS mereka dirugikan 200 saja (walau itu tidak mungkin), butuh setidaknya 85.000 TPS, belum bicara buktinya apa dan siapa saksi-saksinya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER