Jumat, 19 April, 2024

Kajari NTT Kecewa, Sebut Arteria Dahlan Lakukan Rasis dan Fitnah

MONITOR, Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Yulianto, angkat suara atas tudingan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat rapat kerja (Raker) bersama Jaksa Agung RI dan jajarannya. Dia kecewa pernyataan Arteria yang menyebutnya melakukan kriminalisasi terhadap pengusaha.

Menurutnya, Arteria yang merupakan politikus PDI-P telah menggunakan hak imunitas sebagai anggota DPR secara tidak beretika, tendensius dan rasis.

Seharusnya, kata Yulianto, dengan hak imunitasnya, Arteria menanggapi kasus pengusaha itu dengan etika tinggi atau menanyakan langsung perkara tersebut kepada Kejati NTT.

Sebab pemeriksaan yang dilakukan tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejati NTT terhadap perkara dugaan korupsi melibatkan pengusaha, itu tidak ada hubungannya dengan penangkapan Satgas 53.

- Advertisement -

“Sesuai SOP kami, sampai 30 hari. Kami beri waktu kepada yang bersangkutan. Kami cari alat bukti. Sekalipun sudah kasat mata begini kita tidak naikkan ke penyidikan. Makanya saya sangat marah ke Arteria yang mengatakan seminggu naik ke penyidikan. Naik ke penyidikan apa? Sekarang masih penyelidikan,” kata Yulianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Sebelumnya, Arteria menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati NTT terhadap pengusaha Hironimus Taolin satu minggu sudah dinaikan ke penyidikan.

Yulianto menyampaikan dia sudah menghadap langsung Jamintel saat dipanggil sebelum rapat Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung. Sehingga yang dikatakan Arteria Dahlan bahwa dirinya mangkir, sama sekali itu tidak benar.

“Jadi ketika orang itu tendensius dan tidak mau bertanya, nanti akan dipermalukan sendiri,” ucapnya.

Dia juga menganggap pernyataan Arteria sangat rasis, bahwa “masa jaksa tukang ancam masuk ke dapilnya di Jawa Timur”. Padahal Arteria itu orang Minang masuk dapil Jatim, sedangkan dirinya anak asli Jawa Timur.

“Saya anak asli Jawa Timur, Madura asli. Koq bisa orang Minang menolak orang asli Jawa Timur. Itu yang bilang rasis,” tegasnya.

Namun, menurut dia, dirinya tidak berbuat apa-apa dengan pernyataan Arteria Dahlan itu, karena Arteria dilindungi oleh hak imunitas sebagai Anggota DPR RI.

“Dia (Arteria) dilindungi oleh hak imunitas. Apa yang bisa kita buat. Tapi saya merasa kecewa,” jelasnya.

Sebelumnya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Arteria Dahlan menyinggung soal kasus OTT Jaksa di NTT, Kundrat Mantolas dan salah satu pengusaha, Hironimus Taolin.

Arteria Dahlan juga menyebut bahwa Kajati NTT Yulianto, merupakan jaksa tukang ancam dan bila masuk ke Dapilnya di Jawa Timur akan berurusan dengan Arteria Dahlan selaku Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER