Selasa, 23 April, 2024

Sembari Tunggu Salinan PHPU, Arsul Sani: TKN Siapkan Bukti hingga Ahli

MONITOR, Jakarta – Wakil Tim Kampanye Nasional Hukum Jokowi-Amin, Asrul Sani, mengatakan jika pihaknya akan mulai mengompilasi sejumlah bukti hingga menyiapkan para ahli dalam rangka menghadapi sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang didaftarkan tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin malam.

“Selain pembentukan tim hukum yang dipimpin Prof Yusril, secara umum TKN juga mempersiapkan diri mengkompilasi bukti-bukti yang terdiri atas dokumen kepemiluan,” sebut Arsul kepada awak media, di Jakarta, Sabtu (25/5).

“Juga mengidentifikasi saksi-saksi dan ahli. Nanti kita konfirmasi dulu kesediaannya,” tambahnya.

Kendati demikian, Sekertaris Jenderal DPP PPP itu mengaku, pihaknya masih menunggu salinan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga.

- Advertisement -

“Tentu nanti kami pilah-pilah dan putuskan mana yang diajukan setelah kami mendapatkan salinan final dari permohonan PHPU Presiden dan Wapres dari MK dan kami telah menjadi pihak terkait,” pungkas Arsul.

Seperti diberitakan sebelumnya, Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5) malam. Langkah ini menjadi jalan terakhir bagi pasangan nomor urut 02 itu untuk membuktikan dugaan kecurangan yang selama ini didengungkannya.

Saat mendaftarkan gugatan, tim Prabowo-Sandi mengajukan 51 bukti gugatan. MK akan menggelar sidang perdana pada 14 Juni 2019. Kemudian, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER