POLITIK

Fahira Idris Berharap Putusan MK Dapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak

MONITOR, Jakarta – Langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang memilih jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan sengketa hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019, terus menuai respon positif.

Anggota DPD RI, Fahira Idri misalnya. Ia mendukung langkah tersebut, yang dianggap tepat sebagai forum yang mempunyai kekuatan hukum untuk membeberkan berbagai bukti dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres kemarin

“Saya mengapresasi dan mendukung ikhtiar BPN menempuh jalur hukum untuk memaparkan dan membuktikan dugaan pelanggaran Pilpres 2019,” kata Fahira kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/5).

Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan Politik dan Hukum itu juga mengingatkan, apapun hasilnya nanti, gugatan ke MK menjadi jalan terbaik. Oleh karena itu, dirinya berharap semua proses persidangan gugatan hasil Pilpres di MK berjalan transparan dan dapat disaksikan seluruh masyarakat terutama lewat berbagai media informasi dan komunikasi.

“Saya dukung langkah BPN menjemput keadilan ke MK. Biar rakyat menyaksikan dan menilai langsung seperti apa bukti dugaan pelanggaran pilpres. Tentunya, apapun nanti vonis hakim semua pihak harus berlapang dada,” ucapnya.

Masih dikatakan Fahira, dalam persidangan perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pilpres di MK pihak yang mengajukan gugatan diberikan ruang untuk memaparkan berbagai bukti bahwa telah terjadi pelanggaran yang terstruktur atau kecurangan yang dilakukakan oleh aparat struktural (aparat pemerintah maupun penyelenggara pemilihan secara kolektif), pelanggaran pemilu yang sistematis atau yang direncanakan secara matang, tersusun dan rapi. Serta pelanggaran yang masif di mana dampaknya dari pelanggaran tersebut sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan atau penghitungan suara.

Sebab, sambung dia, suka tidak suka senator dari DKI Jakarta itu, harus diakui banyak masalah yang membelit gelaran Pemilu serentak ini.

Oleh karena itu, persidangan di MK bisa menjadi forum yang tepat bagi BPN untuk memaparkan data, fakta, atau temuan duguaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Sekaligus mengevaluasi berbagai sisi penyelenggaraan pemilu terutama yang mempunyai potensi atau celah terjadinya berbagai peluang kecurangan,” pungkasnya.

Recent Posts

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

10 jam yang lalu

Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…

11 jam yang lalu

Tiba di Gaza, EMT MER-C ke-12 Langsung Kunjungi Klinik GWB

MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…

11 jam yang lalu

KPK Ingatkan Kemenkum, Zona Integritas Jangan Hanya Formalitas

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…

12 jam yang lalu

Sembuhkan Luka Batin, Penyuluh Agama Gelar Trauma Healing di Bireuen

MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…

14 jam yang lalu

Prabowo Minta Pelayanan Haji 2026 Dilakukan Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas…

15 jam yang lalu