Pekerja mengangkat bangku di halaman Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/2). MK membuka pendaftaran pengajuan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sejak Rabu (22/2) hingga Jumat (24/2) untuk Pilkada Bupati dan Walikota dan pendaftaran sengketa Pilkada Gubernur dibuka pada Sabtu (25/2) hingga Senin (27/2).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/17
MONITOR, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjamin bahwa independensi para hakim konstitusi dalam melakukan proses persidangan terkait sengketa pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres) akan tetap terjaga.
Artinya, sambung Anwar, para hakim akan memeriksa sesuai dan memutuskan berdasarkan fakta persidangan yang akan muncul nantinya.
“Saya jelaskan kami hanya periksa yang ada di ruang sidang. Independensi kami terjamin, pokoknya kami akan periksa, mengadili sesuai dengab fakta di persidangan,” kata Anwar kepada awak media, di Gedung MK, Jumat (24/5).
Sementara itu, terkait dengan komposisi hakim konstitusi yang akan menyidangkan sejumlah perkara sengketa, sambung Anwar akan dibagi dalam tiga panel dari sembilan hakim.
“Jadi ini untuk mempercepat proses, juga untuk jaga adanya konflik kepentingan yang nantinya semua keputusan digabung untuk kemudian tetap melalui pleno (rapat pemusyawaratan hakim /RPH),” pungkas dia.
MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…
MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…