Pekerja mengangkat bangku di halaman Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/2). MK membuka pendaftaran pengajuan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sejak Rabu (22/2) hingga Jumat (24/2) untuk Pilkada Bupati dan Walikota dan pendaftaran sengketa Pilkada Gubernur dibuka pada Sabtu (25/2) hingga Senin (27/2).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/17
MONITOR, Jakarta – Juru Bicara Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sahroni mengungkapkan jika pihaknya terus melengkapi sejumlah berkas bukti dugaan pelanggaran dan kecurangan pelaksanaan pillihan presiden (Pilpres) 2019 kemarin.
BPN akan melayangkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada pukul 14.00 WIB siang ini.
“Karena kita sendiri masih menyusun rangkaian permohonan,” kata Sahroni, saat dihubungi, Jumat (24/5).
Untuk diketahui, pada aturan perundang-undangan Pemilu Nomor 7 Tahun 2019 tentang berisi waktu pengajuan gugatan sengkata hasil Pilpres dilakukan selama 3×24 jam sejak ditetapkannya hasil suara oleh KPU pada Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB.
Bila merujuk aturan tersebut, maka Jumat (24/5) menjadi batas akhir untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres tersebut.
Masih dikatakan Sahroni, penyusunan dan pengumpulan bukti dikarenakan ikhtiar tim hukum BPN yang ingin berjuang secara maksimal.
“Pengumpulan bukti ini karena tim hukum mau berjuang maksimal dan menyiapkan berkas tidak setengah-setengah,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 725 dari 737 masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor…
MONITOR, Malang - Pemerintah melalui Danantara melaksanakan groundbreaking Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, dengan Kabupaten Malang,…
MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…
MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…
MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…