Rabu, 24 April, 2024

Soroti Penarikan SPDP Prabowo, Fadli Zon Sebut Aparat Tidak Profesional

MONITOR, Jakarta – Langkah Polda Metro Jaya yang menarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang dikaitkan dalam dugaan kasus makar terus menuai reaksi.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan sikap tersebut justru menunjukan ketidakprofesionalan dari aparat kepolisian dalam penanganan suatu kasus.

“Kelihatan sekali menjadi alat kekuasaan menjadi alat, saya kira kita harus gunakan hukum karena hukum ini milik bersama, dan ini negara ada karena hukum. Itu kesepakatannya,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/5).

Dikatakan dia, neagara ini diisi dari berbagai ras yang beragam dan yang menyatukan salah satunya di dalam konstitusi di dalam hukum dan pemerintahan tanpa ada kecuali.” Tapi kalau kita lihat hukum itu hanya untuk penguasa, saya kira itu sangat berbahaya nanti,” ujar wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.

- Advertisement -

Ketika disinggung Ikhwal penangkapan terhadap sejumlah tokoh atas dugaan makar?. Fadli menilai semua tindakan tersebut hanyalah omong kosong belaka.

“Saya kira itu omong kosong lah ya. Jadi apa yang dikatakan Pak Prabowo selama ini konstitusional, jangan mengada-ada apalagi kalau ada orang laporan langsung dipanggil,” ujar dia.

“Bahkan, saya melaporkan banyak orang dari tahun lalu, 2 tahun lalu tidak ada yang dipanggil orang itu. Jadi kita melihat hukum ini harus adil lah ya karena ketidakadilan hukum akan merusak persatuan bangsa ini,” pungkas Fadli.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER