Categories: PARLEMEN

Bamsoet: Memacu Pertumbuhan Ekonomi Tak Cukup Andalkan Sektor Publik

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan upaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional tidak cukup hanya mmengandalkan pengeluaran dari sektor publik saja. Terlebih, saat ini kemampuan fiskal pemerintah sangat terbatas.

Sehingga, menurut dia, diperlukan peran serta pihak swasta, baik salam maupun luar negeri untuk melakukan penanaman modalnya.

“Investasi merupakan indikator yang dapat menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi dalam perekonomian suatu negara,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5).

“Melalui investasi akan tersedia berbagai sarana produksi yang dapat dioptimalkan untuk menghasilkan output dan nilai tambah yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Pentingnya peran investasi dalam pertumbuhan ekonomi, terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif.

Karena itu, iklim investasi yang kondusif akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya.

“Berdasarkan data yang dirilis World Bank, indeks kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) Indonesia tahun 2018 berada pada peringkat ke-73,” sebut dia.

“Secara total, nilai EODB Indonesia naik 1,42 poin menjadi 67,96. Indikator yang menyumbang kenaikan nilai bagi Indonesia adalah indikator memulai usaha, memperoleh kredit dan pendaftaran properti,” tutur Bamsoet.

Kendati demikian, tahun 2018 merupakan tahun yang berat bagi iklim investasi Indonesia. Nilai realisasi penanaman modal atau investasi asing di Indonesia sekitar 392,7 triliun rupiah, turun 8,8 persen dibandingkan tahun 2017.

“Turunnya nilai investasi asing Indonesia di tahun 2018 yang lalu diakibatkan oleh gejolak nilai tukar rupiah serta perang dagang di pasar global. Akan tetapi bila dilihat secara historis, iklim investasi Indonesia memiliki lima kendala utama yang kerap dikeluhkan oleh investor,” ujarnya.

“Kendala tersebut adalah tumpang tindihnya regulasi dan ketidakpastian hukum, pajak, tenaga kerja, perizinan serta infrastruktur,” pungkas dia.

Recent Posts

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

1 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

6 jam yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

8 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

8 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

10 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

12 jam yang lalu