MONITOR, Jakarta – Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya tanggungjawab penyelenggaraan Pemilu 2019 kepada KPU RI. Pun demikian menyoal hasil rekapitulasi Pemilu, Jokowi mengatakan dirinya mempercayakan sepenuhnya kepada KPU.
“Saya sebagai peserta, kita semua, hendaknya menyerahkan sekaligus mempercayakan sepenuhnya kepada KPU,” ujar Jokowi kepada wartawan, Rabu (15/5) malam.
Sebab menurut Jokowi, KPU adalah satu-satunya lembaga yang diberi amanat dan kewenangan untuk melakukan rekapitulasi dan mengumumkan hasil Pemilu.
“Negara kita ini aturan mainnya jelas, konstitusinya jelas, undang-undangnya jelas, aturannya jelas. Ya, diikuti,” tegas suami Iriana Jokowi ini.
Lebih lanjut, orang nomor satu di negeri ini mengingatkan apabila ada keberatan terhadap hasil Pemilu 2019 ini, seyogyanya ditempuh pada jalur konstitusional seperti Mahkamah Konstitusi.
“Apabila ada keberatan-keberatan setelah diumumkan nanti, konstitusi juga telah menyediakan jalur dan proses penyelesaian melalui Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang berwewenang untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum,” tukas Jokowi.
MONITOR, Jakarta - Di peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Wakil Ketua DPR RI Cucun…
MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah yang akan memulangkan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengawal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…
MONITOR, Kalbar - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU. Dia…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subiyanto memberi perhatian penuh pembangunan pendidikan di pondok pesantren dan…