Gubernur jakarta anies baswedan
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya, hari ini patut berbangga hati. Itu lantaran, Pemprov DKI kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan di tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Tahun 2018 kepada BPK, dengan ini BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,”Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/5)
Menurut Bahrullah Akbar, predikat WTP sebelumnya pernah diraih juga pada tahun 2017.
Atas perolehan opini WTP ini, Anies menyampaikan apresiasinya kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengupayakan WTP.
“Mereka semua bekerja siang-malam dalam arti yang sesungguhnya. Laporan- laporan audit itu bermunculan bisa jam 2-3 pagi. Minggu lalu mereka sahur di kantor. Mereka kerja all out untuk menyelesaikan ini semua,” ujar Anies.
Diketahui, sejak era Gubernur DKI Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pemprov DKI cuma mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.
Pemprov DKI baru mendapat opini WTP atas laporan keuangan tahun 2017 dan tahun 2018.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menutup Masa Persidangan II Tahun…
MONITOR, Jakarta - DPR RI mengesahkan Undang-undang Penyesuaian Pidana di akhir masa sidang. Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini membuka rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80.…
MONITOR, Pati - Layanan pendidikan tinggi pada Kementerian Agama, terbuka untuk semua sebagai implementasi dari…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak penyandang disabilitas…
MONITOR, Jakarta — Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sumantri Suwarsono, memberikan klarifikasi resmi terkait…