Anggota Komite II DPD RI dari Provinsi Sulawesi Barat, Pdt Marthen (Kiri)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komite II DPD RI dari Provinsi Sulawesi Barat, Pdt Marthen mengatakan aturan perundang-undangan harus mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Termasuk, Ikhwal undang-undang (UU) tentang transportasi, khususnya mengenai roda dua.
Menurut dia, perkembangan teknologi saat ini semakin cepat, dengan banyaknya muncul-muncul bisnis transportasi baru, seperti transportasi berbasis daring (online).
“Dan bahkan, ada juga moda-moda transportasi yang berbeda, contohnya mobil tanpa supir yang sedang dikembangkan di luar negeri saat ini,” kata Marthen dalam keterangan tertulisnya terkait pembahasan rancangan UU perubahan atas UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Rabu (15/5).
Dikatakan dia, UU transportasi harus dapat memprediksi perkembangan teknologi tersebut. Sehingga kedepannya, sambung Marthen, tidak gagap dalam menghadapi perkembangan transportasi.
“Kira-kira teknologi yang berkembang cepat itu harus kita antisipasi. Kita harus membuat undang-undang yang tidak hanya bisa dipakai untuk tahun ini dan tahun depan, tapi juga masa depan, harus futuristik (pandangan yang lebih mementingkan pemenuhan arti masa depan), pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…
MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…
MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…